Jowonews

Hadapi Perang Informasi, Siapkan SDM Intelijen Mumpuni

SEMARANG, Jowonews- Indonesia perlu siapkan sumber daya manusia (SDM) intelijen yang mumpuni dalam menghadapi perang informasi. Salah satunya dari Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). “Apalagi persaingan antarnegara kini tidak bisa lepas dari perang informasi, seperti antara Amerika Serikat dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang berlomba pada teknologi 5G (fifth generation),” ujar pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha sebagaimana dilansir Antara, Jumat (11/9). Pratama yang juga dosen pascasarjana pada STIN mengemukakan hal itu ketika merespons pernyataan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn.) Budi Gunawan terkait dengan pembukaan program studi baru di STIN. STIN akan menambah program studi S-2 di bidang intelijen medik mulai akhir September ini. Hal ini untuk menghadapi ancaman pada masa depan, seperti ancaman di bidang pandemi. “Pada tahun 2021 akan dikembangkan lagi program studi baru S-1 dan S-2 Intelijen Siber dan S-2 Intelijen Ekonomi dan membuka Program S-3 Ilmu Intelijen Strategis,” kata Budi Gunawan di STIN, Bogor, Kamis (10/9). Langkah tersebut, menurut Budi Gunawan, merupakan salah satu pembaruan atau modernisasi guna mewujudkan STIN sebagai kampus yang bertaraf internasional dan mampu menghadapi tantangan dan ancaman NKRI. Pratama Persadha menilai modernisasi STIN sudah tepat dengan fokus salah satunya pada penguatan kompetensi intelijen di ruang siber. “Ini sesuai dengan kebutuhan kekinian karena dibutuhkan SDM yang mengerti betul situasi kontemporer yang tidak bisa lepas dari wilayah siber,” kata pria kelahiran Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini. Teknologi Siber Pratama mengutarakan bahwa semua sektor kini terkoneksi ke ruang siber. Artinya selain membuka peluang bagi Indonesia, juga sekaligus membuka risiko. Bila bangsa ini tidak waspada, maka akan menjadi makanan empuk pihak asing yang ingin mengganggu stabilitas dalam negeri. Ia berharap SDM STIN ke depan tidak hanya menguasai teknologi siber terkini, tetapi juga mempunyai kemampuan analisis, pengamanan penyelidikan, bahkan penggalangan di wilayah siber. Mindset (pola pikir) geopolitik dan geostrategi diharapkan bisa dipadukan dengan kemampuan teknologi siber sehingga menjadi salah satu komponen penguat kedaulatan informasi dan pertahanan Indonesia. “Kesadaran dan kewaspadaan siber memang diharapkan muncul sejak dini, salah satunya lewat lembaga pendidikan,” kata dosen Etnografi Dunia Maya pada Program Studi S-2 Antropologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini. Terkait dengan hal itu, lanjut dia, menunggu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memasukkan lebih banyak konten pendidikan siber dalam kurikulum. Dengan demikian, kata Pratama, anak Indonesia memasuki wilayah siber sudah dengan bekal, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di wilayah siber. Pratama mengemukakan bahwa era siber sekarang Indonesia dan negara lain menghadapi ancaman hybrid warfare (perang hibrid) maupun cyber warfare (perang maya). Oleh karena itu, menurut dia, dibutuhkan SDM pertahanan, keamanan, dan intelijen yang melek teknologi siber, mengerti, dan bisa melakukan pertahanan maupun serangan siber. Dalam jangka panjang, Pratama berharap SDM tersebut tidak hanya menjadi eksekutor, tetapi juga bisa berada di garis depan dalam pembentukan regulasi siber yang sangat dibutuhkan oleh Indonesia. (Ant)

Rapat Paripurna Virtual: Penetapan Raperda Perubahan APBD Jateng 2020

Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto bersama Wakil Ketua DPRD Sukirman membuka rapat paripurna secara virtual, Jumat (11/9/2020), dengan agenda Penetapan Rancangan Keputusan DPRD Jateng tentang Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Sebelum ditetapkan, Bambang meminta Sekretaris DPRD (Sekwan) Urip Sihabudin membacakan Rekomendasi Badan Anggaran (Banggar). Saat membacakan Rekomendasi Banggar, Urip mengatakan pendapatan Daerah berdasarkan rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 26,01 triliun, sedang hasil perhitungan Banggar Rp 26,20 triliun sehingga terdapat selisih Rp 190,40 miliar. Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebanyak Rp 14,23 trilun, kemudian dana perimbangan sejumlah Rp 11,88 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 91,86 miliar. Kemudian, total Belanja berdasarkan rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 27,13 triliun dan hasil perhitungan Banggar Rp 27,32 trilun sehingga menghasilkan selisih sama yakni Rp 190,40 miliar. Total Belanja tersebut terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 20,88 triliun dan Belanja Langsung Rp 6,42 triliun. Setelah pembacaan rekomendasi Banggar, Bambang meminta persetujuan Anggota Dewan terhadap Rancangan Keputusan DPRD Jateng tentang Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. “Apakah Rancangan Keputusan tersebut dapat disetujui?” ujar Politikus PDI Perjuangan itu yang disambut kata ‘setuju’ dari sejumlah Anggota Dewan yang hadir di ruangan rapat paripurna dan yang hadir secara virtual. Usai pembacaan Rekomendasi Banggar, Ganjar dipersilakan memberikan sambutannya. Dalam sambutannya, Ganjar Pranowo menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama Pimpinan beserta Anggota Dewan yang telah memberikan masukan serta tanggapan dalam Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2020. “Persetujuan terhadap raperda itu merupakan wujud kesepahaman dan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif mengenai budgeting planning dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah. Hal itu menunjukkan semakin solid dan harmonisnya hubungan kebersamaan dalam tataran teknokrat dan politik dalam rangka mewujudkan pembangunan dengan mengedepankan semangat ‘Tetep Mboten Kkorupsi, Mboten Ngapusi’ yang kita pegang teguh selama ini,” kata gubernur. Secara ringkas, kata dia, Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jateng tahun anggaran 2020 meliputi Pendapatan Daerah Rp 26,20 triliun, Belanja Daerah Rp 27,32 triliun dengan Defisit Rp 1,11 triliun, Kemudian, Pembiayaan Daerah Rp 1,11 triliun sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sama dengan nol atau nihil. “Sesuai tahapan dan mekanisme, Rancangan Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020 akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Perda. Mohon dukungannya agar prosesnya berjalan lancar,” ujarnya. Usai sambutan gubernur, dilanjutkan penandatanganan naskah Rancangan Keputusan DPRD Jateng tentang Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 oleh Gubernur Ganjar Pranowo dan Pimwan.