Jowonews

Soal Usulan Penundaan Pilkada, Bawaslu Jateng Bersikap Normatif

SEMARANG, Jowonews -Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersikap normatif dalam menanggapi usulan dari berbagai pihak mengenai penundaan Pilkada Serentak 2020 guna mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19. “Saya menanggapi normatif ya. Dalam Undang-Undang Nomor 6 yang menetapkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang pemilihan memang dibuka ruang penundaan pilkada dalam hal terjadi bencana alam dan nonalam yang menghambat tahapan,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Jateng Fajar Subhi di Semarang, Senin. (21/9). Kendati demikian, ia menyebutkan jika sampai saat ini tahapan pilkada masih berjalan dengan penyesuaian sehingga belum ada pilihan untuk dilakukan penundaan. “Kalau kita saksikan ini tahapan masih jalan dengan penyesuaian dan pengendalian. Tahapan masih jalan berarti belum ada opsi penundaan, kalau bicara norma masih ada kemungkinan penundaan, jadi norma mengatur penundaan kalau mengganggu tahapan, tapi ini masih berjalan,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Menurut dia, wajar jika muncul kekhawatiran terkait adanya klaster pilkada saat pandemi Covid-19. Namun saat ini pelaksanaan dilakukan dengan memperhatikan antisipasi penyebaran virus corona. Ia mengharapkan masyarakat juga harus memperhatikan penerapan protokol kesehatan saat melakukan berbagai kegiatan lain. Sehingga jika memang pilkada benar-benar ditunda tidak menjadi hal yang sia-sia.  “Pilkada memang ada potensi penyebaran Covid-19., tapi bukan satu-satunya. Kalau pilkada ditunda pandemi berhenti, belum tentu. Pilkada kita atur ketat. Rapat umum hanya 100 orang. Sebagian besar daring. Pilkada aman, tapi nongkrongnya jalan terus. Satu sisi kendalikan, satu sisi bebas,” katanya. Seperti diwartakan, sejumlah pihak mengusulkan penundaan Pilkada Serentak 2020 karena dinilai dapat membahayakan masyarakat saat pandemi Covid-19. Setidaknya dua organisasi keagamaan besar di Indonesia yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. 

Sejumlah Santri Positip Covid-19, Dua Pesantren di Banyumas Diminta Karantina

PURWOKERTO, Jowonews- Dua pondok pesantren di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diminta menerapkan karantina setempat karena sejumlah santrinya terkonfirmasi positif Covid-19. “Contohnya di Ciwarak, Kecamatan Sumbang. Ini yang positif sudah banyak walaupun tidak semuanya berasal dari Kabupaten Banyumas,” kata Achmad Husein di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (21/9). Ia mengatakan berdasarkan hasil tes usap yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, sembilan santri di pondok pesantren tersebut terkonfirmasi positif Covid-19. “Kami tidak tahu apakah ada tambahan atau tidak, tergantung hasil tes yang akan datang,” katanya. Selain itu, kata dia, seorang santri sebuah pesantren di Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara, juga terkonfirmasi positif Covid-19. Menurut dia, dua santri lainnya di pesantren itu saat sekarang masih menunggu hasil tes usap karena mengalami gejala mirip yang dialami temannya yang terkonfirmasi positif Covid-19. 30 Santri Hilang Indera Penciuman “Ada 30 santri lagi yang gejalanya kehilangan indera penciuman. Itu juga sudah 70 persen gejala tersebut merupakan gejala khas dari Covid-19. Tetapi kami masih menunggu hasil tes. Total hasil tes yang kami tunggu untuk dua pesantren itu sebanyak 194 orang,” katanya. Bupati mengatakan, pihaknya telah meminta dua pesantren tersebut untuk karantina setempat terutama untuk melindungi guru-guru dan orang-orang lanjut usia di daerah itu. Ia juga mengimbau pesantren-pesantren lainnya untuk melindungi orang-orang yang sudah sepuh (lanjut usia) dari penularan Covid-19. Terkait dengan adanya dua pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) berbeda yang terkonfirmasi positif Covid-19., dia telah meminta pegawai OPD di untuk melaksanakan bekerja dari rumah (work from home/WFH). “Jangan ada rapat tatap muka dalam 14 hari ke depan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas,” katanya. Berdasarkan data yang disajikan melalui laman covid19.banyumaskab.go.id per tanggal 21 September 2020, pukul 12.53 WIB, di Kabupaten Banyumas sejak terjadinya pandemi hingga saat ini tercatat sebanyak 404 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 330 orang atau 81,68 persen dinyatakan sembuh, 64 orang atau 15,84 persen masih dalam perawatan, dan 10 orang atau 2,48 persen telah meninggal dunia.

Ganjar Minta KPU-Bawaslu Pertimbangkan Usulan Penundaan Pilkada

SEMARANG, Jowonews- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempertimbangkan usulan penundaan Pilkada 2020. Hal ini guna mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19.. “Iya, silakan dari kementerian, pemerintah pusat, KPU, Bawaslu untuk menganalisis dan memperhitungkan. Memang kalau kita melihat di daerah zona merah, ini (pilkada serentak, red) sangat berbahaya,” katanya di Semarang, Senin (21/9). Menurut Ganjar, penundaan pilkada serentak sangat mungkin dilakukan dalam kondisi saat ini, tinggal bagaimana KPU, Bawaslu atau Kemendagri membicarakan itu secara baik-baik berdasarkan data yang ada.  “Semua sangat mungkin, tinggal nanti bagaimana keputusannya,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Ganjar mencontohkan, di Jawa Tengah sudah ada klaster dari para petugas panwaslu di Kabupaten Boyolali yang positif Covid-19. “Maka saya kemarin menyarankan agar semuanya digelar virtual. Dulu saya juga usulkan, mungkin tidak menggunakan ‘e-voting’, tapi karena ini belum terlalu dipercaya, bisa jadi masalah,” katanya.  Atau, lanjut Ganjar, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi daerah penyelenggara pilkada atau dengan kata lain pelaksanaan pilkada di daerah zona merah ditunda. “Bisa saja, ada yang ditunda, ada yang tetap jalan di tempat-tempat tertentu. Tapi dengan pembatasan dan pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat. Jadi, memang harus dipertimbangkan kondisi-kondisi itu agar tidak terjadi klaster baru Covid-19 yakni pilkada,” ujarnya. Seperti diwartakan sebelumnya, sejumlah pihak mengusulkan penundaan Pilkada Serentak 2020 saat pandemi Covid-19 karena dinilai dapat membahayakan masyarakat.  Setidaknya dua organisasi keagamaan besar di Indonesia yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah secara tegas meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Jubir Istana Tegaskan Pilkada Tetap Sesuai Jadwal

JAKARTA, Jowonews- Walaupun sejumlah pihak telah meminta pelaksanaan Pilkada ditunda, tampaknya pemerintah tetap bersikeras melanjutkan prosesnya sesuai jadwal. Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal tanggal 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih, dan hak memilih. “Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi kluster baru pilkada,” ujar Fadjroel dalam siaran pers di Jakarta, Senin (21/9). Dia menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menegaskan penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak ada satupun negara yang mengetahui kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. “Karenanya, penyelenggaraan pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis,” ujar dia sebagaimana dilansir Antara. Dia mengatakan pilkada di masa pandemi bukan mustahil, negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar pemilihan umum di masa pandemi, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Fadjroel mengatakan pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi kluster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan pilkada. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah. Semua kementerian dan lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum. “Pilkada serentak ini harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata dia. Selain itu kata Fadjroel, pilkada serentak ini sekaligus juga menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945.

Lawan Qatar, Timnas U-19 Bermain Imbang

KROASIA, Jowonews- Tim Nasional Indonesia U-19 bermain imbang 1-1 melawan Qatar pada lanjutan uji coba selama pemusatan latihan (TC) di Kroasia. Laga tersebut berlangsung di Stadium Velika Gorica, Zagreb, Ahad (20/9). Gol Indonesia pada pertandingan ini dicetak oleh Saddam Emiruddin pada menit ke-62, tulis laman resmi PSSI sebagaimana dikutip Jowonews, Senin (21/9). Adapun pertandingan ini merupakan uji coba kedua bagi kedua tim. Pada uji coba pertama melawan Qatar, Kamis (17/9) lalu, Indonesia berhasil memetik kemenangan dengan skor 2-1. Dua gol kemenangan Timnas U-19 dicetak oleh Brylian Aldama menit ke 18′ (pen) dan Mochammad Supriadi menit 84′. Usai laga pelatih Indonesia, Shin Tae-yong mengatakan bahwa meski hasil imbang, ia menyebut para pemain telah bekerja keras sepanjang pertandingan. Apalagi skuat Garuda Muda juga memiliki sejumlah peluang di depan gawang Qatar. “Sayang kami harus kebobolan di menit terakhir. Tetapi secara keseluruhan permainan kita membaik, stamina pemain juga semakin ciamik. Namun power pemain akan kita poles dan perbaiki lagi,” kata Shin Tae-yong. Sementara itu, pemain belakang timnas U-19, Pratama Arhan mengatakan bahwa hari ini ia dan rekan-rekannya sudah meningkat permainannnya. “Meski hasil imbang, kami sudah bekerja keras. Disiplin kami di tiap posisi juga lebih bagus. Namun kami harus evaluasi dan lebih fokus di menit-menit terakhir agar pertandingan selanjutnya lebih baik lagi,” kata pemain asal PSIS Semarang tersebut.