Jowonews

Lebihi Target, Aset Bank Jateng Capai Rp 73 T

SEMARANG, Jowonews- Nilai aset Bank Jateng pada 2020 tercatat mencapai Rp73,11 triliun atau mencapai 104,32 persen dari target yang ditentukan. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno dalam Media Gathering yang dilakukan di Semarang, Jumat (29/1). Supriyatno menjelaskan nilai aset tersebut jadi yang tertinggi karena pada tahun sebelumnya nilai aset Bank Jateng tercatat mencapai Rp71,89 triliun. Pada 2018, lanjut Supriyatno, nilai aset berada di angka Rp66,85 triliun, sementara pada 2017 dan 2016 jumlahnya hanya Rp61,47 triliun dan Rp51,25 triliun. Bank Jateng, lanjut dia, juga mencatatkan laba bersih sebesar Rp1,12 triliun atau mengalami peningkatan 6,51 persen secara year-on-year, karena pada 2019, Bank Jateng mencatatkan laba bersih sebesar Rp1,05 triliun dan tahun 2018 mencapai Rp1,25 triliun. “Ini menggambarkan bahwa optimisme Bank Jateng masih terlihat begitu nyata meskipun di tengah-tengah pandemi. Peningkatan laba bersih tersebut juga semakin memperkuat posisi Bank Jateng sebagai BUMD dengan angka pendapatan terbesar,” katanya. Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng Ony Suharsono juga menyatakan per tanggal 30 Juli 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Bank Jateng masih menunjukkan tingkat kesehatan di peringkat dua atau dalam kategori sehat. Supriyatno menambahkan untuk simpanan nasabah di Bank Jateng selama 2020 juga meningkat 19,62 persen secara year on year, jumlahnya mencapai Rp58,98 triliun; dana pihak ketiga berkisar di angka Rp30 triliun sampai Rp40 triliun. “Kinerja kredit dan pembiayaan dari Bank Jateng ikut mengalami pertumbuhan positif. Angkanya tumbuh 4,39 persen (yoy) dengan nilai Rp51,11 triliun. Sementara itu, non-performing loan atau NPL berkisar di angka 3,52 persen pada tahun 2020. Angka NPL tersebut mencatatkan rekor tertingginya dalam tiga tahun terakhir. Pasalnya, pada tahun 2018 NPL Bank Jateng hanya berkisar di angka 1,84 persen. Sementara pada 2019 angkanya berada di 2,88 persen,” tutup Supriyatno.

Hati-hati, Cuaca Ekstrem Landa Jateng Akhir Pekan Ini

SEMARANG, Jowonews- Cuaca ekstrem dioerkirakan melanda Jawa Tengah akhir pekan ini. Hujan berdurasi panjang dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi terjadi mulai tanggal 29 hingga 31 Januari 2021. Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Ahmad Yani Semarang Semarang Sutikno dalam siaran pers di Semarang, Jumat (29/1), mengatakan, analisa dinamika atmosfer menunjukkan adanya zona intertropical convergence atau daerah pertemuan angin pasat dari belahan bumi utara dan selatan di sekitar wilayah Jawa Tengah. Menurut dia, kondisi tersebut akan bertahan hingga beberapa hari ke depan. “Kondisi tersebut didukung dengan massa udara yang labil serta kelembapan udara yang cukup tinggi dari lapisan bawah hingga lapisan atas, sehingga mendukung proses pembentukan awan hujan,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Merujuk pada kondisi tersebut, lanjut dia, diprakirakan terjadi potensi cuaca ekstrem dan hujan dengan intensitas rendah hingga sedang dengan durasi panjang. Selain itu, menurut dia, berpotensi pula terjadi hujan lebat dengan disertai petir dan angin kencang Sejumlah wilayah yang akan dilanda cuaca ekstrim tersebut di antaranya Kabupaten Cilacap, Kebumen, Banyumas, Purbalingga Wonosobo, Temanggung, Magelang, Banjarnegara, Purworejo, Boyolali, Klaten, Karanganyar, Wonogiri, Sukoharjo, Sragen, serta Semarang. Selain itu juga Kota Salatiga, Surakarta, Magelang, dan Semarang. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat mewaspadai terjadinya terjadinya cuaca ekstrem seperti angin langkisau. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai dampak dari cuaca buruk tersebut, seperti banjir dan tanah longsor.

Mulai 1 Februari, Pulsa dan Token Listrik Kena Pajak

JAKARTA, Jowonews- Pemerintah akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) untuk penjualan pulsa, voucer, kartu perdana dan token listrik, mulai 1 Februari 2021. Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/PMK.03/2021 tentang penghitungan dan pemungutan PPN serta PPh atas penyerahan/penghasilan sehubungan dengan penjualan pulsa, kartu perdana, token dan voucer. “Kegiatan pemungutan PPN dan PPh atas pulsa, kartu perdana, token dan voucer perlu mendapat kepastian hukum,” demikian bunyi PMK Nomor 6/PMK.03/2021, Jumat (29/1), lansir Antara. PMK tersebut ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan diundangkan pada 22 Januari 2021. Pertimbangan lain dalam menerapkan regulasi baru itu adalah untuk menyederhanakan administrasi dan mekanisme pemungutan PPN atas penyerahan pulsa oleh penyelenggara distribusi pulsa. Penghitungan dan pemungutan PPN atas penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) berupa pulsa dan kartu perdana yang dapat berbentuk voucer fisik atau elektronik oleh pengusaha penyelenggara jasa telekomunikasi dan penyelenggara distribusi. Selain itu, penyerahan BKP berupa token oleh penyedia tenaga listrik juga dikenai PPN. PPN dikenakan atas penyerahan BKP berupa pulsa dan kartu perdana oleh pengusaha penyelenggara jasa telekomunikasi kepada penyelenggara distribusi tingkat pertama dan atau pelanggan telekomunikasi. Kemudian, penyelenggara distribusi tingkat pertama kepada penyelenggara distribusi tingkat kedua dan atau pelanggan telekomunikasi. Penyelenggara distribusi tingkat kedua kepada pelanggan telekomunikasi melalui penyelenggara distribusi tingkat selanjutnya atau pelanggan secara langsug dan penyelenggara distribusi tingkat selanjutnya. Dalam pasal 4 ayat 4 disebutkan pemungutan PPN sesuai contoh yang tercantum pada lampiran dalam PMK itu yakni sebesar 10 persen. Sementara itu, terkait penghitungan dan pemungutan PPh atas penjualan pulsa dan kartu perdana oleh penyelenggara distribusi tingkat kedua yang merupakan pemungut PPh pasal 22, dipungut PPh pasal 22. Pemungut PPh melakukan pemungutan sebesar 0,5 persen dari nilai yang ditagih oleh penyelenggara distribusi tingkat kedua kepada distribusi tingkat selanjutnya atau harga jual atas penjualan kepada pelanggan secara langsung. Apabila wajib pajak tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maka besarnya tarif pemungutan PPh pasal 22 lebih tinggi 100 persen dari tarif 0,5 persen.

Liverpool Hajar Tuan Rumah Tottenham

JAKARTA, Jowonews- Liverpool akhirnya merasakan kemenangan lagi. Setan merah ini menghajar tuan rumah Tottenham Hotspur dengan skor telak 3-1 dalam laga pekan ke-20 Liga Inggris di Stadion Tottenham Hotspur, London, Kamis waktu setempat (Jumat WIB). Liverpool, yang sebelumnya melewati setidaknya 483 menit dalam keadaan paceklik gol, meraih kemenangan lewat gol-gol Roberto Firmino, Trent Alexander-Arnold dan Sadio Mane. Totenham cuma bisa membalas sekali lewat gol Pierre-Emile Hojbjerg. Hasil yang menyudahi tren nirmenang Liverpool dalam lima pertandingan sebelumnya itu membuat mereka naik lagi ke peringkat keempat dengan koleksi 37 poin. Sedangkan Tottenham (33), yang musim ini selalu kalah melawan Liverpool, kini tertahan di urutan keenam klasemen sementara, demikian catatan laman resmi Liga Inggris sebagaimana dilansir Antara. Kegagalan Mane memanfaatkan peluang pertama laga itu hampir dibayar mahal oleh Liverpool lantaran sesaat kemudian gawang mereka dijebol oleh Son Heung-min. Beruntung Liverpool diselamatkan VAR yang menemukan Son sempat terjebak offside dalam proses serangan, sehingga wasit Martin Atkinson menganulir gol tersebut. Setelah banyak peluang terbuang dan kiper kedua tim tampak solid mengawal gawangnya, babak pertama sepertinya akan berakhir nirgol . Tetapi injury time empat menit yang disebabkan VAR dan cederanya Harry Kane mampu dimanfaatkan Liverpool untuk membuka keunggulan. Tepat pada menit keempat injury time, Serge Aurier teledor membiarkan Mane lepas dari kawalannya untuk mengirim umpan tarik yang tidak diantisipasi baik oleh Joe Rodon memberi kesempatan Firmino mencocor bola di mulut gawang. Cederanya Kane berusaha diatasi Jose Mourinho dengan memasukkan Erik Lamela pada awal babak kedua, bersamaan dengan Harry Winks yang menggantikan Aurier. Di kubu Liverpool, Juergen Klopp juga mengambil langkah berani dengan menurunkan bek pelapis Nathan Phillips menggantikan Joel Matip, yang tampaknya belum cukup bugar untuk tampil 90 menit penuh. Pergantian dua pemain tersebut cukup membuat koordinasi pertahanan Tottenham tidak siap memasuki babak kedua yang berujung dengan keberhasilan Alexander-Arnold menggandakan keunggulan Liverpool pada menit ke-47. Mane melenggang melewati barisan pertahanan Tottenham untuk melepaskan tembakan melengkung yang tak dihentikan sempurna oleh kiper Hugo Lloris. Bola pantul disambar oleh Alexaner-Arnold, yang beberapa pekan terakhir jadi sasaran kritik di tengah periode performa negatif Liverpool. Namun, Tottenham memberi jawaban instan dua menit kemudian ketika para pemain Liverpool gagal meredam serangan yang dibangun Steven Bergwijn. Bola sodoran itu alau disambar dengan tembakan keras oleh Hojbjerg ke area tiang jauh tak terjangkau kiper Alisson Becker. Pada menit ke-59, para pemain Liverpool melakukan selebrasi lagi ketika Mohamed Salah menyelesaikan umpan sodoran Mane dengan sempurna. Namun gol itu kemudian dianulir oleh VAR dan wasit Martin Atkinson karena Firmino divonis melakukan pelanggaran handball dalam proses serangan. Enam menit kemudian, Liverpool betul-betul mencetak gol ketiga mereka melalui tembakan keras Mane yang memanfaatkan keteledoran Rodon yang gagal mengantisipasi umpan silang memantul dari Alexander-Arnold. Dengan keunggulan 3-1, Liverpool lebih tenang dan berkonsentrasi mengawal pertahanan mereka yang tak banyak mendapat ancaman karena Son tidak memiliki rekan mumpuni untuk membangun serangan Tottenham. Kedua tim akan memainkan pertandingan selanjutnya pada Ahad (31/1) saat Liverpool bertandang ke markas West Ham United dan Tottenham menyambangi kandang Brighton & Hove Albion.

Sediakan Akses untuk Kaum Difabel

SEMARANG, Jowonews- Penyandang disabilitas mengharapkan Pemerintah Kota Semarang melengkapi berbagai fasilitas umum dengan akses yang memudahkan kaum difabel. Ketua Yayasan Satu Harapan Didik Sugianto, di Semarang, Kamis (29/1) mengatakan masih ada fasilitas umum yang dinilai belum ramah difabel. Ia mencontohkan proyek Museum Bubakan yang ada di kawasan Kota Lama Semarang yang sedang memasuki tahap penyelesaian akhir. Menurut dia, akses masuk museum tersebut tidak dilengkapi dengan jalur untuk kursi roda. “Sudah disampaikan ke wali kota dan diteruskan ke dinas terkait,” katanya sebagaimana dilansir Antara.. Ia menjelaskan kendala yang dihadapi pemkot diakibatkan pelaksanaan proyek yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Menurut dia, Yayasan Satu Harapan yang membawahi Komunitas Sahabat Difabel dan Rumah Difabel Semarang sering dilibatkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Semarang dalam merancang akses sejumlah fasilitas umum. Ia menuturkan penyediaan akses bagi penyandang disabilitas tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. “Pemkot Semarang diharapkan bisa merealisasikan hingga tingkat bawah,” katanya.