Jowonews

Bepergian di Jabodetabek Bebas Surat Izin

JAKARTA, Jowonews- Surat izin keluar masuk (SIKM) tidak wajib dibawa  penumpang bus di Terminal bus Kalideres, Jakarta Barat, jika melakukan perjalanan masih dalam wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain mengatakan bahwa kewajiban membawa SIKM berlaku ketika penumpang ingin bepergian ke luar wilayah Jabodetabek. “Khusus untuk angkutan menuju wilayah Bodetabek itu masih diperbolehkan seperti biasa ya. Jadi bisa beroperasi seperti biasa tanpa harus menggunakan SIKM. Yang menggunakan SIKM adalah yang keluar dari wilayah Jabodetabek,” ujar Revi sebagaimana dilansir Antara, Kamis (6/5). Lebih lanjut, Revi mengonfirmasi bahwa para pekerja yang berdomisili di Bodetabek tidak wajib membawa SIKM ketika perjalanan yang dilakukan masih di dalam wilayah aglomerasi Jakarta tersebut. “Betul (para pekerja domisili Bodetabek tidak wajib SIKM). Tapi apabila dia ke luar wilayah Jabodetabek, dia wajib memenuhi persyaratan yang tadi saya sebutkan,” ujar dia. Revi mengatakan jumlah bus dengan rute Bodetabek yang beroperasi di Terminal Kalideres kurang lebih 10 armada. Adapun perusahaannya yang melayani rute tersebut ada dua yakni perusahaan otobus (PO) Lorena dan PO Cahaya Bhakti Utama (CBU). Pengajuan SIKM DKI Jakarta dilakukan secara daring melalui aplikasi JakEvo. Dalam aplikasi tersebut, pemohon wajib mengisi keperluan keluar-masuk Jakarta dengan melampirkan identitas. Kemudian, data yang telah dimasukkan melalui aplikasi Jakevo, akan diverifikasi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat kelurahan. Jika sudah terverifikasi, pihak kelurahan akan mengirim pemberitahuan tersebut kepada surel pemohon. Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberlakukan SIKM selama larangan mudik pada periode 6-17 Mei 2021. “DKI melaksanakan dan memberlakukan SIKM tersebut dalam pelaksanaan larangan mudik tanggal 6-17 Mei 2021,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/4). Aturan SIKM Pelaksanaan SIKM berpedoman kepada adendum Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021. Surat edaran tersebut mengatur empat kriteria pelaku perjalanan yang diperbolehkan keluar masuk Jakarta selama larangan mudik dengan mengurus SIKM dari kelurahan atau desa atau tempat dia bekerja. Empat kriteria masyarakat yang boleh keluar masuk Jakarta dan wilayah algomerasinya, yakni: 1. Pegawai instansi pemerintahan/aparatur sipil negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), prajurit TNI dan anggota Polri dengan melampirkan surat izin tertulis atau SIKM dari pejabat setingkat Eselon II yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik pejabat serta identitas diri calon pelaku perjalanan;2. Pegawai swasta dengan melampirkan surat izin tertulis atau SIKM dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik pimpinan perusahaan serta identitas diri calon pelaku perjalanan;3. Pekerja sektor informal melampirkan surat izin tertulis yakni SIKM dari Kepala Desa/Lurah yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik Kepala Desa/Lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan;4. Masyarakat umum nonpekerja melampirkan surat izin tertulis yakni SIKM dari Kepala Desa/Lurah yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik Kepala Desa/Lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan. SIKM ini bagi pelaku perjalanan bisa diajukan apabila bagi PNS dan karyawan swasta melakukan perjalanan dinas atau bisnis. Sedangkan untuk masyarakat umum dengan pekerjaan informal bisa mengajukan SIKM untuk perjalanan kedukaan atau menjenguk kerabat yang melahirkan atau alasan kesehatan lainnya. “Misalnya suami kerja di Jabodetabek, istri tinggal di luar Jabodetabek, tentu itu diperbolehkan,” kata Syafrin. Masyarakat dengan pekerja informal bisa mengajukan SIKM di kelurahan atau terdekat dan nantinya hanya berlaku untuk satu kali perjalanan saja.

Persiapan Kualifikasi Piala Dunia, Timnas Tunjukan Perkembangan Positip

JAKARTA, Jowonews- Tim Nasional Indonesia terus mengasah kemampuan  dalam rangka persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2022. Skuat Garuda disiapkan menghadapi tiga pertandingan yang tersisa di grup G. Indonesia akan melawan Thailand pada 3 Juni, lalu Vietnam 7 Juni, dan terakhir UEA pada 11 Juni. Seluruh pertandingan digelar di Uni Emirat Arab (UEA). Memasuki hari kelima pemusatan latihan (TC) di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, timnas menunjukan perkembangan positip. “Perkembangan pemain semakin bagus dari hari ke hari. Pada pekan pertama TC ini kami fokus memberikan materi latihan peningkatan fisik dan secara bertahap kami tingkatkan tempo latihannya,” kata Nova Arianto sebagaiamana dikutip Jowonews, dari laman PSSI, Kamis (6/5). “Setelah latihan peningkatan fisik kami akan memberikan latihan taktikal dan strategi. Selain itu kami juga memberikan variasi latihan lainnya kepada pemain. Kami harap pemain semakin siap dan makin solid,” tambahnya.   Skuat Garuda pada Rabu (5/5) kemarin mendapatkan libur latihan dari tim pelatih. Selanjutnya mereka kembali latihan lagi pada Kamis (6/5) malam ini. Evan Dimas dan kawan-kawan akan berangkat ke Dubai, UEA pada 17 Mei mendatang. Selain menjalani tiga pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2022, skuat Garuda juga akan melakukan dua laga uji coba melawan Afghanistan (25/5) dan Oman (29/5).

Jalan Disekat, Pemudik Nekat Naik Truk Sayur

BEKASI, Jowonews- Masa larangan mudik tak membuat para calon pemudik kehilangan akal. Segala cara dilakukan untuk bisa pulang ke kampung halaman. Seperti yang dilakukan Alia (30) yang nekat menumpang di bagian belakang truk bersamaan dengan sayuran yang dibawa dari Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Alia (30) mengaku terpaksa menumpang truk sayur karena tidak tahu lagi bagaimana cara agar bisa pulang kampung. Dia menumpang truk sayur dari Pasar Induk CIbitung menuju Karawang. “Lah ini saya dari Cibitung mau ke Karawang. Ikut dari pasar bayar Rp50 ribu karena tidak ada bus, saya mau naik apalagi motor tidak punya,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Namun apes menimpa Alia dan sejumlah pemudik lain yang turut serta. Pihak kepolisian mengamankan truk sayur yang ditumpanginya di kilometer 31 Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (6/5). Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada tujuh pemudik yang berada di dalam truk sayuran. Mereka rela diangkut truk bersama sayuran agar bisa pulang kampung. “Kami mendapati itu membawa pemudik. Iya itu truk muatan sayur yang digunakan untuk mengangkut pemudik. Kami putar balik,” katanya. Sambodo mengungkapkan meski pemerintah telah melarang mudik namun masih banyak warga yang nekat. Pada hari pertama penyekatan saja, ratusan kendaraan terjaring penyekatan lalu diminta putar balik. “Selama 40 menit saja dari 24.00 WIB sampai 00.40 WIB ada 46 kendaraan yang diputar balik,” katanya. Mereka yang diputar balik rata-rata hendak menuju ke wilayah Jawa Barat maupun Jawa Tengah. Mereka tidak mengaku akan melakukan perjalanan mudik serta tidak dapat menunjukkan surat-surat persyaratan seperti SIKM dan surat tugas sehingga terpaksa diputar balik. “Kami juga melihat terjadi penurunan lalu lintas jalan Tol Japek untuk kendaraan pribadi. Tapi datanya nanti dari Jasa Marga,” katanya. Sambodo menegaskan titik penyekatan di KM 31 Tol Jakarta-Cikampek bakal dijaga 24 jam non stop. Ada 130 personel kepolisian dibantu Dinas Perhubungan, dan Satpol PP untuk melakukan penjagaan. “Penjagaan pemeriksaan ini 24 jam, dibagi dua sampai tiga jam bergantian tanpa berhenti sampai 17 Mei nanti,” kata dia.

Brebes Disekat, Warga Beda Provinsi Tetap Bisa Melintas

BREBES, Jowonews- Petugas penyekatan mudik Lebaran 2021 di Brebes, Provinsi Jawa Tengah, memberikan pengecualian kepada warga lokal untuk bisa melewati pos penyekatan di perbatasan Jateng dan Jawa Barat. Penanggung Jawab Pos Pengamanan Kecipir Ipda Rizky Renandi di Brebes, Kamis, mengatakan petugas tak menghambat perjalanan warga lokal, khususnya dari Losari karena tujuan mereka ke pasar di Cirebon, Jawa Barat. “Mereka belanja kebutuhan dapur di Cirebon karena pasar lebih dekat daripada di Brebes. Kami meloloskan mereka karena melihat lokal wilayahnya,” kata dia sebagaimana dilansir Antara. Dalam menjalankan operasi penyekatan tersebut, petugas melakukan kanalisasi di Terminal Kecipir. Kendaraan diarahkan masuk terminal untuk dipilah antara roda dua dan empat, lalu petugas kesehatan dan Dinas Perhubungan melakukan pengecekan suhu tubuh dan dokumen pengendara. Apabila mereka tidak memenuhi syarat, mereka akan diputarbalikkan kembali ke daerah asal. Selama operasi penyekatan mudik sejak pukul 00.00 hingga 17.00 WIB, petugas penyekatan di Brebes telah memutarbalikkan 369 kendaraan mulai dari kendaraan umum hingga travel. Mayoritas kendaraan yang dipaksa putar balik adalah pengemudi sepeda motor dengan pelat nomor kendaraan dari wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bandung, dan Bekasi.

Bandara A Yani Semarang Perketat Pemeriksaan Calon Penumpang

SEMARANG, Jowonews- Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang memperketat prosedur pemeriksaan calon penumpang pascalolosnya seorang penumpang yang dinyatakan positif C0vid-19. “Setelah kami evaluasi, kami pastikan bahwa tidak terdapat unsur kesengajaan petugas bandara atau ‘stakeholder’ lainnya dalam upaya pemberangkatan penumpang dengan dokumen penerbangan yang tidak sesuai dengan persyaratan penerbangan,” kata General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Hardi Ariyanto di Semarang, Kamis (6/5). Menurut dia, lolosnya seorang penumpang yang positif Covid-19 itu murni kelalaian akibat prosedur pemeriksaan yang kurang ketat sehingga pihaknya melakukan pengetatan prosedur pemeriksaan agar kejadian serupa tidak terulang. Berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di bandara seperti Kepolisian Sektor Semarang Barat, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Semarang, maskapai, dan “ground handling” disepakati bersama mengenai langkah-langkah antisipasi jika teridentifikasi calon penumpang yang memiliki hasil tes COVID-19 positif. Berbagai langkah antisipasi tersebut adalah pemberian stempel tambahan oleh petugas KKP sebagai tanda hasil tes positif untuk memudahkan identifikasi oleh petugas “check in” dan pada saat “boarding”. KKP, lanjut dia, akan menahan calon penumpang yang memiliki hasil tes positif untuk berkoordinasi dengan pihak pengelola bandara dan maskapai memblokir data calon penumpang pada sistem sehingga calon penumpang tersebut tidak dapat melanjutkan perjalanan. Kemudian, pengelola bandara dan KKP akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan kota dan/atau provinsi sesuai domisili calon penumpang tersebut untuk melaksanakan prosedur karantina sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Tengah pada saat kunjungan ke bandara. “Terkait masih adanya fasilitas kesehatan yang belum memberikan penjelasan atas hasil tes positif COVID-19, hal tersebut akan dilaporkan kepada Dinas Kesehatan Kota selaku regulator yang mengeluarkan izin pelaksanaan tes Covid-19,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Dalam kesempatan tersebut, Hardi juga memohon maaf atas terjadinya peristiwa ini yang menimbulkan keresahan bagi calon penumpang pesawat udara lainnya. “Kami berkomitmen untuk saling berkoordinasi lebih intens dengan ‘stakeholder’ bandara lainnya,” tegasnya. Angkasa Pura mengimbau masyarakat, khususnya calon penumpang agar tetap mematuhi aturan yang berlaku demi kebaikan bersama. Para petugas juga diminta lebih teliti dan selektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lapangan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti diwartakan, seorang penumpang maskapai Citilink yang terbang dari Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang dengan tujuan Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada Rabu (5/5) dinyatakan positif Covid-19. Pascalolosnya penumpang tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melakukan inspeksi mendadak ke Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani pada hari ini guna mengetahui kronologi penumpang yang positif Covid-19 kepada tiga petugas yang berjaga.

Solo Mulai Disekat, Pengendara Diperiksa

SOLO, Jowonews- Pengendara roda empat khusus plat nomor luar kota yang melintas masuk Kota Solo, mulai diperiksa tim gabungan Pos Pengamanan (Pospam) Faroka Laweyan, Kamis (6/5). Petugas gabungan baik dari TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Surakarta tersebut menghentikan setiap kendaraan pribadi roda empat berplat nomor luar kota dan mengecek soal Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan Surat keterangan bebas Covid-19. Kendaraan roda empat plat nomor luar kota ada yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan karena mereka merupakan warga Solo dan bisa menunjukkan surat sehat dan SIKM. Namun ada juga pengendara yang diminta putar balik ke daerah asal keberangkatan karena tidak bisa menunjukkan surat sehat dan SIKM atau surat tugas. Bahkan ada tiga warga Pekalongan yang mengendarai roda empat akan mengantar barang dagangan ke Pasar Klewer Solo, dihentikan karena tidak bisa menunjukan surat sehat dari Covid-19 dan tidak memiliki surat jalan. Mereka kemudian dilakukan tes cepat antigen setelah dinyatakan non reaktif diminta kembali ke daerah asal. Menurut Kepala Unit Pengaturan Jalan Pengawalan dan Lalu Lintas (Turjawali) Satlantas Polresta Surakarta, AKP Sunyono selaku perwira jaga Pospam Faroka Solo, rombongan asal Pekalongan tersebut diminta putar balik karena tidak bawa surat jalan dan tes sehat. Namun mereka tidak menginap di Solo karena bukan pemudik sehingga diminta putar balik. Mereka jika pemudik akan di karantina di Solo Techno Park. Menurut Sunyono,, ada satu kendaraan roda empat berplat Magelang dan Semarang diperlakukan sama diminta putar balik ke daerah asal keberangkatan. Mereka juga tidak ada surat tugas, surat sehat Covid-19 sehingga diminta putar balik oleh petugas. “Ada 20 pengendara roda empat berplat nomor luar kota dan ada tiga di antaranya yang diminta putar balik, sedangkan lainnya warga Solo atau hanya pengendara yang melintas,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan sesuai dengan arahan, bagi masyarakat luar yang akan berkunjung atau ada urusan pekerjaan di Kota Solo, harus bisa menunjukkan SIKM yang dikeluarkan Perusahaan atau pemerintah setempat dan dilengkapi surat bebas Covid-19. “Hal ini, kecuali mereka bermalam atau mudik aturannya jelas, kalau hasil tes cepat antigen non-reaktif wajib karantina di Solo Techno Park selama lima hari atau di hotel yang telah ditunjuk dengan biaya sendiri. Sedangkan, pemudik yang positif di isolasi di Donohudan Boyolali. Akan ada anggota dan petugas kesehatan yang mengawasi mereka,” katanya.