Jowonews

Tahun Ini, Pemerintah Tidak Berangkatkan Jemaah Haji

JAKARTA, Jowonews- Calon jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M dipastikan tidak berangkat tahun ini. Keputusan itu diambil pemerintah demi keselamatan jiwa jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang malanda dunia. “Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” tegas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6). Hadir juga, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam lainnya. “Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” sambung Gus Yaqut dalam keterangan persnya. Menag Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021. Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah. “Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stake holder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M,” tutur Menag. Kemenag, jelas Gus Yaqut, juga telah melakukan serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya. “Semalam, kami juga sudah menggelar pertemuan virtual dengan MUI dan ormas-ormas Islam untuk membahas kebijakan ini. Alhamdulillah, semua memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jemaah harus diutamakan. Ormas Islam juga akan ikut mensosialisasikan kebijakan ini untuk kepentingan jemaah,” tutur Menag. “Atas dukungan Komisi VIII, K/L terkait, dan juga ormas Islam, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” ujar Menag. Pemerintah menilai bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan. Kasus harian di Indonesia dari tanggal 26 hingga 31 Mei misalnya, rata-rata masih di atas 5.000. Ada sedikit penurunan pada 1 Juni 2021, tapi masih di angka 4.824. Sementara kasus harian di 11 negara pengirim jemaah terbesar per 1 Juni juga relatif masih tinggi dengan data sebagai berikut: Saudi (1.251), Indonesia (4.824), India (132.788), Pakistan (1.843), Bangladesh (1.765), Nigeria (16), Iran (10.687), Turki (7.112), Mesir (956), Irak (4.170), dan Aljazair (305). Untuk negara tetangga Indonesia, tertinggi kasus hariannya per 1 Juni 2021 adalah Malaysia (7.105), disusul Filipina (5.166), dan Thailand (2.230). Singapura, meski kasus harian pada awal Juni adalah 18, namun sudah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji, sementara Malaysia memberlakukan lockdown. Menurut Menag, agama mengajarkan, bahwa menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan. Karenanya, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi faktor utama. “Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara,” jelas Menag. “Penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru Covid-19,” sambungnya. Saudi Belum Mengundang Di sisi lain, pemerintah Arab Saudi, kata Menag, sampai hari ini yang bertepatan dengan 22 Syawwal 1442 H, juga belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M. “Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan,” tegas Menag. Kondisi ini berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, berbagai persiapan yang sudah dilakukan, belum dapat difinalisasi. Untuk layanan dalam negeri, misalnya kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi. Demikian pula penyiapan layanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, belum bisa difinalisasi karena belum ada kepastian besaran kuota, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lainnya. “Itu semua biasanya diatur dan disepakati dalam MoU antara negara pengirim jemaah dengan Saudi. Nah, MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M itu hingga hari ini belum juga dilakukan,” tuturnya. “Padahal, dengan kuota 5% dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari,” lanjutnya. Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah dampak dari penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan secara ketat oleh Saudi karena situasi pandemi. Pembatasan itu bahkan termasuk dalam pelaksanaan ibadah. Berkaca pada penyelenggaraan umrah awal tahun ini, pembatasan itu antara lain larangan salat di Hijir Ismail dan berdoa di sekitar Multazam. Shaf saat mendirikan salat juga diatur berjarak. Ada juga pembatasan untuk salat jemaah, baik di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. “Pembatasan masa tinggal juga akan berdampak, utamanya pada penyelenggaraan Arbain. Karena masa tinggal di Madinah hanya tiga hari, maka dipastikan jemaah tidak bisa menjalani ibadah Arbain,” terangnya. Menag menambahkan, pembatalan keberangkatan jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya. Jemaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M. “Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoax,” ungkapnya. Menag menyampaikan simpati kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini. Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kemenag juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat. “Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” pungkas Menag.

Ketua DPRD Boyolali Meninggal Dunia

BOYOLALI, Jowonews- Ketua DPRD Kabupaten Boyolali S. Paryanto dilaporkan meninggal dunia dalam usia 54 tahun setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Arang, Boyolali, Jawa Tengah, pada Kamis, sekitar pukul 08.42 WIB. Almarhum S Paryanto yang juga sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Boyolali tersebut, dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Pandan Arang Boyolali, beberapa hari karena sakit. Menurut Direktur RSUD Pandan Arang Boyolali Siti Nur Rokhmah Hidayati, Ketua DPRD Boyolali S. Paryanto dilaporkan meninggal dunia, pada Kamis, sekitar pukul 08.42 WIB. Ia meninggal setelah dirawat di RSUD Pandan Arang selama 13 hari karena sakit. Namun, katanya menegaskan, ia meninggal dunia yang jelas bukan karena Covid-19. Sementara saat ada kabar meninggalnya seorang tokoh dari PDI-P, S. Paryanto, para anggota DPRD Boyolali sedang menggelar rapat paripurna dan kemudian langsung ditutup oleh Wakil Ketua DPRD Boyoali Fuadi. Para pejabat itu, kemudian datang ke rumah sakit. Demikian juga, Bupati Boyolali M. Said Hidayat, dan Wakil Bupati Wahyu Irawan langsung datang ke rumah sakit untuk memperoleh langsung kabar itu. Sekretaris DPRD Boyolali Mulyono Santoso mengatakan jenazah almarhum kemudian dibawa ke rumah duka di RT 06 RW 04 Dukuh Karangkepoh Desa Banaran Boyolali. Almarhum sebelum dimakamkan direncanakan disemayamkan di gedung DPRD Boyolali, pukul 13.00 WIB. Jenazah setelah disemayamkan di DPRD Boyolali rencana dimakamkan ke TPU Dukuh Bakalan Desa Karanggeneng Boyolali. Bupati Boyolali M. Said Hidayat memohon doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Boyolali, semoga almarhum S. Paryanto diberikan tempat dan dibukakan pintu surga untuk beliau. Karena apa yang sudah dilakukan atas perjuangan almarhum dalam membangun Boyolali. Almarhun S. Paryanto meninggalkan seorang seorang istri Siti Juwariyah, dua orang putri Siska Rina Sita dan Elvara Vanya Febriliana dan dua cucu. 

Wah, Ketua KPK Dilaporkan ke Bareskrim Polri

JAKARTA, Jowonews- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri atas dugaan penerimaan gratifikasi, Kamis (3/6). Tiga orang perwakilan ICW tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 11.25 WIB, membawa satu bundel berkas bersampul biru bertulis “Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI”. Ketiga perwakilan ICW tersebut diwakili Kurnia Ramadhana dan Wana Alamsyah selaku peneliti ICW. Saat dugaan korupsi apa yang dilaporkan, para peneliti ICW mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan setelah mereka memasukkan laporan ke Bareskrim Polri. “Nanti saja setelah laporan, ya,” kata Kurnia Ramadhana, peneliti ICW, sebagaimana dilansir Antara. Sebelumnya, ICW mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengirimkan surat permohonan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo perihal permintaan penarikan atau pemberhentian Ketua KPK Konjen Pol. Firli Bahuri sebagai anggota Polri, Selasa (25/5). Ada beberapa laporan atau kejadian terkait dengan Firli yang disampaikan dalam surat permohonan itu. Yakni pertama pada tahun 2020, ada kasus pengembalian paksa Kompol Rossa Purbobekti. Laporan yang kedua ada kasus pelanggaran etik yang bersangkutan saat mengendarai helikopter mewah. Ketiga, lanjut dia, yang paling fatal terkait dengan tes wawasan kebangsaan yang mengakibatkan 75 pegawai KPK dinonaktifkan.

Doakan, Timnas Menang Lawan Thailand Malam Ini

DUBAI, Jowonews- Timnas Indonesia, sudah siap untuk menjelang laga awal melawan Thailand dari tiga jadwal kualifikasi Piala Dunia 2022. Laga tersebut akan berlangsung pada hari Kamis (3/6) di Stadion Al Marktoum, Dubai, Uni Emirat Arab, pukul 20.45 waktu setempat. Laga tersebut rencananya akan disiarkan langsung oleh stasiun TV nasional SCTV dan live streaming di Mola TV, Kamis (2/6) mulai pukul 23.45 WIB. Pelatih Shin Tae-yong menilai pemainnya masih punya hasrat untuk bermain serta bekerja keras dalam berlatih selama ini untuk bisa meraih hasil maksimal. “Besok memang pertandingan, tapi mungkin kita tidak bisa lolos dari kualifikasi Piala Dunia 2022, namun kita datang kesini untuk bekerja keras, semaksimal mungkin, dan saya melihat kemauan pemain pun luar biasa,” kata Shin Tae-yong, Rabu (2/6) sebagaimana dikutip Jowonews dari laman PSSI. Shin Tae-yong juga mengungkapkan persiapan timnya, dan bagaimana dirinya membangun tim untuk tiga laga kedepannya. “Persiapan untuk tiga pertandingan ini, sengaja kami mengganti dengan generasi baru, pemain yang kami bawa juga muda semua, jadi pertandingan kedepannya, wajib mendapatkan kemenangan, tetapi jujur saya melihat adanya harapan itu dan kami datang untuk bermain maksimal,” tuturnya. Sementara itu, kapten tim, Evan Dimas menegaskan apa yang Shin katakan sebelumnya. “Pertama, saya sebagai pemain, seperti yang pelatih katakan kita memang tidak mempunyai peluang untuk lolos. Tapi kita datang kesini bukan untuk liburan. Kami datang kesini untuk bertanding,” tegasnya. Evan juga menekankan, bahwa tim ke Dubai untuk membawa nama bangsa Indonesia. “Kita membawa nama baik negara, dan memang saat ini yang kami tunggu-tunggu, karena setelah pandemi kita tidak pernah mengadakan laga Internasional. Semoga pertandingan besok bisa memperoleh hasil yang maksimal, karena apa yang diberikan pelatih. Kita akan terapkan di lapangan dan melakukan yang terbaik untuk negara kita,” ungkapnya. Setelah konferensi pers, Shin Tae-yong kembali memimpin latihan resmi yang berlangsung di Stadion Al Marktoum, Dubai, Uni Emirat Arab. Evan Dimas pun kembali bergabung dengan teman-teman lainnya untuk berlatih. Skuad Garuda diberikan waktu dan pengalaman mencoba lapangan untuk laga nanti selama kurang lebih satu setengah jam. Iereka diharapkan sudah bisa menyesuaikan diri dengan kondisi rumput lapangan dan stadion milik klub Al-Nasr, Dubai, Uni Emirat Arab.