Masa Reses, Dewan Fokus Tangani Kemiskinan Ekstrem
GEDUNG BERLIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah akan melaksanakan reses masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2022/2023. Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman menyatakan, reses masa persidangan kedua ini fokus menangani kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah. Demikian disampaikannya di sela-sela menerima audensi GP Ansor Kecamatan Bonang, Demak, Selasa (14/2), di Ruang Rapat Pimpinan Lt I Gedung DPRD. Sebelumnya dalam pembukaan Musrenbang 2023, Sukirman memberikan penegasan mengenai kondisi kemiskinan di Jateng terutama di daerah-daerah yang masuk wilayah ekstrem. Dia meminta gubernur sampai bupati/wali kota supaya mendata secara detail kembali kondisi kemiskinan di daerah masing-masing. Dengan validitas data kemiskinan yang terbarukan, pemerintah daerah dapat fokus menangani serta mengurangi jumlah kasus di daerah masing-masing. “Kami berharap soal kemiskinan dan keamanan wilayah menjelang Pilkada serentak dapat menjadi isu strategis dan menjadi kebijakan prioritas dalam rencana pembangunan daerah (RPD) 2024-2026. Jadi hal tersebut bisa benar-benar menjadi kerangka pikir perjuangan kita bersama,” tandasnya. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia yang digelar di Sentul International Convention Centre, Kabupaten Bogor, pada 17 Januari 2023, angka kemiskinan ekstrem pada 2024 harus berada pada 0 persen. Target yang diberikan Presiden itu, kata Sukirman, tidak mudah. Pada 2022, angka kemiskinan ekstrem di Indonesia masih 2 persen berada di 14 provinsi. “Semuanya sudah ada datanya. Artinya targetnya siapa, sasarannya siapa sudah ada semuanya. Penanganannya seperti apa juga saya kira saya sudah tidak usah menyampaikan lagi. Intervensi apa yang harus dilakukan, semua pemda sudah tahu apa yang harus dilakukan,” ungkapnya. Sementara, Perisalah Legislatif Ahli Muda Yohan Fitriadi menyampaikan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Tahun Sidang 2022/2023 akan dilaksanakan pada 15-23 Februari 2023. Reses akan dilaksanakan di 13 daerah pemilihan meliputi 35 kabupaten/kota. “Kecuali 18 Februari mengingat libur memperingati Isra Mikraj,” ungkapnya.