Jowonews

Porprov 2023 Diharapkan Jadi Ajang Lahirkan Atlet Unggul

Proprov 2023Po

SURAKARTA – Wakil Ketua DPRD Sukirman berharap kompetisi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2023 di Pati Raya pada 5-11 Agustus menghasilkan atlet terbaik dan berprestasi. Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi pembicara dalam acara talkshow televisi Aspirasi Jateng : Porprov 2023 Menuju Jateng Prestasi, yang ditayangkan Stasiun TATV Surakarta, Selasa (11/7/2023). Baginya, Porprov juga menjadi tolok ukur dari pembinaan keolahragaan di Jateng sekaligus menjadi ajang persiapan menghadapi PON XXI 2024 di Aceh-Sumut. “Jujur pada PON di Papua kemarin, pencapaian prestasi kontingen Jateng tidak begitu menggembirakan. Target medali emas dari sejumlah cabang olahraga juga meleset. Tidak dipungkiri saat pandemi Covid-19, praktis pembinaan tidak optimal. Bahkan tidak ada ajang pertandingan untuk mengukur kesiapan atlet. Maka Porprov Jateng ini menjadi titik balik untuk menorehkan prestasi di kancah nasional,” ucapnya. Narasumber lain, Wakil Ketua Umum II KONI Jateng Soedjatmiko menambahkan, Porprov 2023 akan memperebutkan 862 emas dari 57 cabang olahraga yang dipertandingkan. Porprov digelar di enam kabupaten yaitu Pati, Kudus, Jepara, Rembang, Grobogan, dan Blora. ”Ada 57 cabor dengan 70 disiplin cabor yang dipertandingkan. Mereka tersebar di 74 venue yang ada enam kabupaten di Pati Raya, ditambah empat kabupaten/kota penyangga yaitu Kota Semarang, Kota Surakarta, Kabupaten Semarang dan Magelang,” beber dia yang juga Wakil Ketua I PB Porprov itu. Jatmiko menjelaskan, ada 7.735 atlet yang akan terlibat dalam Porprov tersebut. Dalam acara itu juga menghadirkan Sri Busono selaku Pantia Penyelenggara Pembukaan dan Penutupan Porprov menyampaikan, pada pembukaan akan dipusatkan di Stadion Joyo Kusumo di Pati. Dalam ajang itu, untuk pengobaran api akan diambilkan dari Mrapen, Grobogan. Guna memeriahkan pembukaannya sejumlah artis nasional dihadirkan seperti grup band Cokelat, serta musikus legendaris Ahmad Albad dan Ian Antono. Tak hanya pada sisi kemeriahan pembukaan, pihaknya melakukan kerja sama dengan Dinas koperasi,  mengundang pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah( UMKM) untuk berjualan di sejumlah titik pada venue pertandingan maupun disekitar stadion. ” kegiatan ini tidak hanya sebagai ajang olahraga bagi seluruh atlet se Jawa Tengah, namun sebagai bentuk pestanya rakyat yang tentunya akan dihadiri ribuan warga masyarakat,”  tutur Sri Busono. (Adv)

Gubernur Tanggapi Raperda Hari Jadi Jateng

Gubernur Jateng

SEMARANG – DPRD Provinsi Jawa Tengah melanjutkan rapat paripurnanya, Rabu (12 Juli 2023), membahas Raperda dalam rangka HUT Provinsi Jawa Tengah. Agenda utamanya adalah tanggapan gubernur terhadap rancangan peraturan tersebut. “76 orang dari 119 orang Anggota Dewan yang hadir. Sesuai Keputusan DPRD mengenai Tata Tertib, rapat sudah memenuhi kuorum,” kata Ferry didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya yakni Sukirman, Heri Pudyatmoko, dan Quatly Abdulkadir Alkatiri. Ferry kemudian mempersilahkan Komisi A untuk menyampaikan penjelasan soal Raperda Hari Jadi Provinsi Jateng. Dalam hal ini, Anggota Komisi A Denny Septivian membacakan laporan penjelasan tersebut. Dikatakan, dalam raperda, penetapan Hari Jadi Provinsi Jateng sudah melalui berbagai kajian, termasuk kritik masyarakat. Dari kajian dan masukan berbagai sumber itu, dalam raperda tertulis bahwa Hari Jadi Provinsi Jateng jatuh pada 19 Agustus 1945. “Kami berharap raperda tersebut bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Jateng,” kata Denny menutup laporannya. Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumanto mengundang Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono untuk menyampaikan kata sambutan. Dalam kesempatan itu, Ferry melayangkan surat ke Sekretariat DPRD terkait kehadiran Wakil Gubernur Taj Yasin dan kehadiran anggota Dewan dalam rapat paripurna tersebut.  “Saya sampaikan terima kasih, khususnya Komisi A, atas usul prakarsa dalam penyusunan Raperda Hari Jadi Jateng. Pada prinsipnya, saya sangat mendukung raperda tersebut sesuai Undang Undang Nomor 11 Tahun 2023 bahwa 19 Agustus 1945 ditetapkan sebagai Hari Jadi Jateng. Dari situ, Perda Provinsi Jateng Nomor 7 Tahun 2004 yang menetapkan Hari Jadi pada 15 Agustus 1950 menjadi tidak relevan sehingga perlu diganti,” kata wagub saat membacakan tanggapan gubernur. Diharapkan, dengan penetapan Hari Jadi Provinsi Jateng itu, dapat semakin meningkatkan rasa memiliki di kalangan masyarakat terhadap daerahnya. Juga, semakin memperkuat ketatanegaraan Jateng sebagai daerah otonom. “Semoga tanggal Hari Jadi Jateng yang baru dapat lebih menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan daerah, mendorong semangat memiliki dan membangun daerah serta memperkuat rasa ketatanegaraan terhadap Jateng sebagai Daerah Otonom,” pungkasnya.Laporan gubernur itu mendapat tanggapan dari Komisi A. Dibacakan Anggota Komisi A, Sukardiono, bahwa raperda tersebut disusun untuk menegaskan kembali Hari Jadi Provinsi Jateng yang semula pada 15 Agustus 1950 menjadi 19 Agustus 1945.  “Dengan begitu, tercipta pengakuan dan penghargaan kepala daerah di Jateng sesuai ketatanegaraan Jateng sebagai daerah otonom. Dari situ, berdampak pada semakin bertumbuh dan berkembangnya kecintaan masyarakat terhadap Jateng,” kata Sukardiono dalam penggalan laporan Komisi A. (Adv)