Jowonews

Asal-usul Jenang Kudus, Konon Untuk Membangunkan Bocah Yang Mati Suri

Asal-usul Jenang Kudus, Konon Untuk Membangunkan Bocah Yang Mati Suri

Asal-usul jenang Kudus mungkin telah menjadi pertanyaan umum bagi siapa saja yang telah menikmati kelezatannya. Kuliner dengan rasa manis dan kenyal ini terbuat dari tepung, garam, santan kelapa yang dicampur dengan gula jawa. Maka tak heran jika Jenang Kudus menjadi salah satu oleh-oleh wajib untuk dibeli saat berkunjung ke Kabupaten Kudus dan sekitarnya. Jika menulusuri asal-usul Jenang Kudus, ternyata terdapat cerita yang cukup menarik. Seperti apa asal-usulnya? Asal-usul Jenang Kudus Menurut cerita rakyat yang berkembang, konon Sunan Kudus, Syekh Jangkung, Mbah Dempok Soponyono, dan cucunya sedang melakukan perjalanan. Saat itu, cucu Mbah Dempok terpeleset ke dalam sungai karena bermain-main dengan burung dara di tepi sungai yang kelak dikenal dengan nama Sungai Kaliputu. Anak malang itu akhirnya berhasil diselamatkan. Meski berhasil ditarik ke daratan, cucu Mbah Dempok ternyata diganggu oleh makhluk halus berambut api, yang biasa disebut Banaspati. Syekh Jangkung dan Sunan Kudus yang menyaksikan kejadian tersebut lantas menghampiri mereka. Setelah memeriksa kondisinya secara teliti, Sunan Kudus menyimpulkan bahwa si bocah tersebut telah meninggal dunia. Namun pendapat berbeda dikemukakan oleh Syekh Jangkung. Ia berpendapat bahwa anak itu hanya mati suri. Untuk membangunkan anak itu kembali, lantas ia meminta ibu-ibu untuk membuat bubur jenang gamping. Bubur itu nantinya diberikan kepada cucu Mbok Dempok yang sekarat. Setelah disuapi dengan bubur gamping yang berbahan dasar tepung beras, garam, dan santan kelapa tersebut akhirnya cucu Mbok Dempok hidup kembali. Mbah Dempok merasa sangat bahagia dan senang. Kemudian, saat itu juga Sunan Kudus berucap “Suk nek ono rejaning jaman wong Kaliputu uripe seko jenang” yang artinya “Suatu saat kelak sumber kehidupan warga Desa Kaliputu berasal dari usaha pembuatan jenang”. Dengan adanya cerita tersebut membuat wilayah Desa Kaliputu terus berkembang menjadi daerah dengan sentra produksi jenang dan telah berhasil menjadi inspirasi dari para ibu-ibu setempat untuk bekerja di sektor industri jenang hingga saat ini.

DPRD Banten Tertarik dengan Pengelolaan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi di Jateng

DPRD Banten Tertarik dengan Pengelolaan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi di Jateng

SEMARANG – Komisi V DPRD Banten melakukan kunjungan ke Kantor DPRD Jateng di Gedung Berlian Semarang. Kunjungan tersebut untuk mengetahui pengelolaan bantuan sosial usaha ekonomi yang sudah dilaksanakan di Jateng. Anggota Komisi V, Dede Rohana Putra mengatakan, program bantuan masyarakat untuk usaha ekonomi yang dilakukan Jateng patut dicontoh oleh Pemprov Banten. Banten mempunyai permasalahan yang hampir sama dengan Jawa Tengah yaitu kemiskinan dan pengangguran. DPRD juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan sosial. “Bantuan sosial usaha ekonomi kreatif itu dapat memancing masyarakat untuk kreatif dalam berusaha. Ini teroboson yang patut ditiru,” ucapnya. Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Aziz mengatakan, masalah ketenagakerjaan sebenarnya turut dihadapi oleh semua daerah di Indonesia. Pemprov Jateng sedang menggencarkan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) di setiap eks karesidenan. “Pelatihan membuat konten, boga, atau permesinan. Kami selalu galakkan di setiap BLK. Bagi warga yang ingin mengikuti pelatihan di BLK dipersilakan. Ada makan minum dan uang transportnya,” ucapnya Bahkan lowongan kerja pun selalu diinformasikan, baik yang ditempel di setiap kantor Disnakertrans kabupaten/kota maupun melalui media sosial (medsos). Terkait sinergisitas dengan DPRD, Disnakertrans kerap melakukan sosialisasi program dengan menggandeng DPRD guna menjadi narasumber. Selanjutnya Tati Nurcahyana dari anggota Komisi V menyinggung masalah kemitraan Komisi E dengan sejumlah OPD. Dalam pertemuan itu turut pula mengemuka soal kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan OPD. DPRD turut menjalin senergisitas dengan OPD terkait. Hanya saja di internal kelembagaan DPRD Banten perlu ada rumusan mengenai kegiatan kedewanan. “Di DPRD Jateng itu ada kegiatan internal. Masing-masing anggota menjadi narasumber. Pola ini bagaimana, termasuk anggarannya. Di DPRD Banten tidak ada program ini,” ucapnya. Selanjutnya Kepala Bagian (Kabag) Humas Setwan DPRD Jateng Andi Susmono menjelaskan ada tiga jenis kegiatan kedewanan yakni Sosialisasi Perda/Non-perda, Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) dan Media Tradisional (Metra). Program tersebut bersifat swakelola dengan memfasilitasi kegiatan kedewanan. (Adv)