Jowonews

DPRD Kota Yogyakarta Sepakat Pilkada Membutuhkan Dana Cadangan

DPRD Kota Yogyakarta Sepakat Pilkada Membutuhkan Dana Cadangan

SEMARANG – Pengelolaan dana cadangan pilkada di Jateng menarik minat pihak Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta Yogyakarta. Selasa (12/9/2023), bertempat di Ruang Rapat Banggar Lt IV itu, pimpinan rombongan dari DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko berdiskusi langsung dengan Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono. Turut serta dalam pertemuan itu dari BPKAD dan Bappenda. Danang mengemukakan, untuk mencadangkan anggaran pilkada dilakukan sebanyak tiga kali. Pada perubahan APBD 2023 dicadangkan sebesar 50%. Bahkan pada silpa APBD 2023 turut dicadangkan 23% dan pada anggaran murni 2024 dicadangkan 50%. Ferry lantas mengemukakan, 2024 turut menyita perhatian semua pihak. Mulai dari pemerintah pusat sampai daerah mulai disibukkan dengan pesta demokrasi lima tahunan, Pemilu. Di Jateng sendiri, sudah tiga tahun anggaran mulai dari 2021 sampai 2023 masing masing Rp 300 miliar. Dana cadangan tersebut, rencananya dihibahkan kepada lembaga penyelenggara pemilu. Antara lain KPU, Bawaslu, Polda Jateng, dan Kodam IV/ Diponegoro. “Pilkada itu memang gawenya daerah, karena pemilihan kepala daerah, sehingga kita punya kewajiban untuk mengalokasikan anggarannya,” ucapnya. Kepada Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta, Ferry pun berharap banyak kepada anggota DPRD untuk mempersiapkan diri secara matang. Untuk mendapatkan amanah dari masyarakat tidak begitu mudah. Karena itu dituntut kematangan dalam berpolitik.  Sementara Kepala Bagian Humas Setwan Jateng Andi Susmono menjelaskan, pihaknya siap untuk menyukseskan Pemilu 2024. Dari pihak BPKAD Jateng memastikan sampai sekarang ini alokasi anggaraan dari pusat belum ada yang cair. Pun dari Bappeda mengaku pihaknya masih berkoordinasi dengan Sekretariat KPU Jateng. Peraturan KPU (PKPU) juga belum mewajibkan proses pencairan dana. Sesuai peruntukkannya, pihak penerima dana pemilu yakni KPU, Bawaslu, Polda dan Kodam Diponegoro. (Adv)