Wasiat Misterius di Balik Sejarah Kampung Bustaman Semarang
SEMARANG – Warga Kota Semarang dan sekitarnya pasti familiar dengan Kampung Bustaman yang terkenal dengan kegiatan seni budaya dan tradisi yang khas. Setiap menjelang Ramadan, kampung ini meriah dengan acara Gebyuran Bustaman yang melibatkan seluruh masyarakat. Di tengah gang-gang sempit Kampung Bustaman, ada keunikan tersendiri yang bisa ditemui, seperti Wasiat Bustaman yang tersimpan dalam tembok. Surat wasiat ini konon ditulis pada tahun 1938 dan ditetapkan untuk dibuka pada tahun 2030, enam tahun lagi. Tempat ditanamnya surat wasiat ini tak jauh dari Mandi Cuci Kakus (MCK), di tengah-tengah permukiman padat kampung. Pada temboknya terdapat tulisan jelas “Wasiat Bustaman Dibuka 2030” disamping Tetenger Bustaman, sebuah tiang listrik kayu berusia 86 tahun. Isi sebenarnya dari Wasiat Bustaman masih menjadi misteri bagi penduduk setempat. Mereka hanya bisa berspekulasi dan berharap agar surat wasiat tersebut tetap terjaga dengan baik hingga saatnya nanti, sesuai dengan petuah dari pembuatnya. “Kami hanya bisa menebak-nebak. Barangkali pesannya tentang kelestarian budaya, menjaga lingkungan, mempererat silaturahmi, dan memupuk toleransi, nilai-nilai yang telah dijaga di Kampung Bustaman selama ini,” ungkap seorang penduduk Kampung Bustaman dekat Jalan MT. Haryono, Kampung Purwodinatan, Semarang Tengah. Spekulasi ini juga didasarkan pada lokasi strategis Kampung Bustaman yang berdekatan dengan pusat kota. Pada masa akhir penjajahan Belanda, pusat kota Semarang tidak seperti sekarang yang terpusat di Simpang Lima – Tugu Muda, melainkan di sekitar Pasar Johar dan Kota Lama. Para sesepuh kampung diperkirakan ingin menjaga agar Bustaman tetap terjaga dari perubahan menjadi pusat bisnis. “Ada kekhawatiran bahwa kampung bersejarah ini akan mengalami transformasi serupa dengan yang terjadi di kampung-kampung lain yang kini telah berubah menjadi pusat bisnis seperti Gumaya, Sri Ratu, dan Setos,” lanjutnya.