Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Polres Pekalongan Tangkap Tiga Penjual Satwa Langka

PEKALONGAN, Jowonews.com – Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, menangkap tiga penjual satwa langka yang dilindungi oleh negara sekaligus mengamankan empat ekor binatang.

Kepala Polres Pekalongan, AKBP Indra Krismayadi di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa para pelaku ditangkap polisi di dua lokasi yang berbeda saat mereka akan menjual satwa yang dilindungi negara itu.

“Empat satwa langka tersebut, yaitu Owa Jawa, lutung Jawa, Kukang, dan Elang Jawa. Para pelalu ditangkap polisi di lokasi berbeda saat mereka akan menjual satwa langka itu,” katanya.

Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Berry mengatakan penangkapan tiga pelaku itu juga berkat kerja sama polisi dengan balai konservasi sumber daya alam (BKSDA).

Tiga tersangka penjual satwa langka ini, adalah Agus Imam (30) warga Kecamatan Buaran. Ia ditangkap polisi di Desa Bojong saat akan menjual Owa Jawa, lutung Jawa dan Kukang.

Kemudian, Abdurohman (16) dan Surya Haminata (26) keduanya warga Kesesi, Kabupaten Pekalongan.

“Mereka ditangkap polisi saat akan menjual burung elang Jawa di sebuah pasar setempat,” katanya.

Pelaku, Agus Imam mengatakan jika dirinya hanya sebagai pengantar saja bukan sebagai penjual karena hewan satwa langka ini akan diambil oleh orang lain.

“Hewan satwa langka ini, nantinya akan dibawa ke objek wiasata Lingoasri,” katanya.(Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...