Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Hendi Beri Sanksi Oknum PNS Bonbin Mangkang Terlibat Jual Beli Satwa Langka

SEMARANG, Jowonews.com – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi menegaskan oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat perdagangan satwa ilegal pasti akan diberikan sanksi tegas.

“Kami belum dapat laporan resmi dari Inspektorat. Namun, saya memang dengar informasi oknum pegawai Bonbin Mangkang (Taman Margasatwa Mangkang) terlibat jual-beli satwa dilindungi,” katanya di Semarang, Rabu.

Hal itu diungkapkannya usai pertemuan dengan perwakilan Centre for Orangutan Protection (COP) yang mendatangi Balai Kota Semarang untuk meminta audit Bonbing Mangkang seiring penangkapan oknum pegawai itu.

Pada Februari 2016, Bareskrim Mabes Polri menangkap pedagang satwa di Yogyakarta dengan barang bukti 20 ekor satwa dilindungi, seperti burung elang, ular, merak, beruang, dan lutung jawa.

Dalam pengembangannya, Bareskrim juga menangkap oknum pegawai Bonbin Mangkang yang terbukti melakukan transaksi pembelian satu ekor beruang madu dengan dalih untuk melengkapi koleksi satwa bonbin.

Berdasarkan penelusuran COP, oknum pegawai Bonbin Mangkang itu sempat melakukan pembelian satwa dilindungi lainnya, yakni burung julang emas dari pedagang yang sama pada bulan Januari 2016.

Hendi menegaskan oknum pegawai yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, bahkan bisa sampai pemecatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS.

“Kalau ada teman kita keliru di mata hukum, dan memang hukum menyampaikan dia keliru, dapat sanksi, maka di tempat kita akan ada sanksinya. Apalagi, ada PP Nomor 53/2010 (Disiplin PNS, red.),” katanya.

Meski demikian, Hendi mengatakan saat ini masih menunggu proses hukum yang dijalani yang bersangkutan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan oknum pegawai Bonbin Mangkang itu dalam jual-beli satwa ilegal.

“Sejauhmana (keterlibatannya, red.) kan belum tahu. Apakah yang bersangkutan (oknum pegawai Bonbin Mangkang, red.) merupakan pelaku aktif atau hanya dipakai namanya, kami belum tahu,” katanya. (jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...