Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pasutri Dibekuk Tawarkan PSK Online, Ini Cara Bookingnya…

JAKARTA, Jowonews.com – Reserse Polda Metro Jaya membekuk pasangan suami istri (Pasutri) Yanwar Hidayat dan Stefani Febriana alias Mami Meriechen karena diduga memperdagangkan pekerja seks komersil (PSK) melalui online.

“Tersangka menawarkan PSK melalui forum semprot dan krucil,” kata Kepala Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Suparmo di Jakarta, Kamis.

Suparmo mengatakan pasutri itu menawarkan “angle” (wanita) yang di bawah usia atau siswi SMA bahkan perempuan yang tengah hamil.

Diungkapkan Suparmo, kedua tersangka membuat ID pada beberapa forum “esek-esek” online selanjutnya pelanggan harus menjawab pertanyaan ID forum sebelum berkomunikasi melalui “whatsapp”.

“Hal itu untuk memastikan pelanggan merupakan anggota forum atau bukan,” ujar Suparmo.

Usai menjawab pertanyaan, Meriechan akan menyampaikan info lapak “dg’s heaven is back” dan “Meriechan Kingdom” pada forum yang menampilkan profil dan “keterampilan” angle.

Selanjutnya, pelanggan “booking” angle dan berkomunikasi dengan Meriechan melalui whatsapp untuk menyewa PSK sesuai pilihan.

Untuk memastikan pelanggan menggunakan jasa angle, pelanggan wajib membayar uang muka melalui rekening Meriechan lalu bertemu di hotel atau apartemen sesuai kesepakatan. (jn16/ant)

BACA JUGA  Di Temanggung, Ada 28 Pasutri Maju Pilkades

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...