PEKALONGAN, Jowonews.com – PT Bhimasena Power Indonesia selaku pengembang pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, tetap berkomitmen mendukung perekonomian warga terdampak.
Presiden Direktur BPI Mohammad Effendi di Batang, Kamis, mengatakan bahwa sebagai penanggungjawab proyek PLTU Jawa Tengah, BPI memiliki komitmen membantu perekonomian masyarakat di sekitar wilayah proyek.
“Oleh karena itu melalui pembangunan proyek PLTU berkapasitas 2×1.000 megawatt (MW), kami berharap masyarakat dapat memperoleh manfaat langsung berupa terbukanya lapangan kerja dan hadirnya sentra-sentra ekonomi baru,” katanya.
Ia mengatakan BPI memproyeksikan proses kontruksi pembangunan PLTU Jateng akan mampu menyerap tenaga kerja hingga 5.000 orang.
Kendati demikian, kata dia, BPI akan memprioritaskan masyarakat Batang terlibat langsung dalam proyek keteganalistrikan terbesar se- Asia Tenggaran ini.
Ia mengatakan sebagai bagian proses pembangunan PLTU sedang mempercepat proses persiapan kontruksi yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Langkah ini dilakukan, kata dia, sejalan dengan terbitnya keputusan Mahkamah Agung (MA) pada 24 Januari 2016 yang memperkuat keputusan Gubernur Jawa Tengah dalam menetapkan lokasi proyek PLTU.
“Sisa lahan seluas 12,5 hektare telah dibebaskan PLN melalui Undang-Undang Nomor 12 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. BPI akan menjalankan semua ketentuan hukum yang berlaku dan terus berkerja agar target penyelesaian proyek pada 2020 dapat terealisasi,” katanya.
Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo berharap pembangunan PLTU dapat segera terlaksana sebagai upaya mengatasi krisis listrik di Jawa-Bali.
“Dengan adanya PLTU maka efeknya dapat langsung dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi masyarakat terdampak. pada awal proses konstruksi saja, pembangunan ini telah membuka lapangan pekerjaan dan menyerap tenaga kerja yang merupakan warga setempat,” katanya. (jn03/ant)