Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

10 Rumah Dinas Polda Dieksekusi

SEMARANG, Jowonews.com – Sebanyak 10 rumah dinas milik Kepolisian Daerah Jawa Tengah di Jalan Lampersari, Kota Semarang, Selasa, dieksekusi paksa dengan kawalan ketat ratusan petugas gabungan dari polda dan polrestabes setempat.

Eksekusi rumah yang masih dihuni oleh keluarga sejumlah pensiunan polisi tersebut dipimpin oleh panitera Pengadilan Negeri Kota Semarang.

Eksekusi berjalan lancar meski sempat mendapat penolakan dari para penghuninya.

Kepala Subbagian Hukum PN Kota Semarang Ali Nurcahyo membacakan surat perintah dilaksanakan pengosongan rumah sesuai putusan pengadilan.

Dia menjelaskan permohonan pelaksanaan eksekusi disampaikan Polda Jawa Tengah melalui Kepala Bidang Hukum Ajun Komisaris Besar Asep Jenal.

“Ada 24 termohon yang diminta mengosongkan rumah,” katanya.

Para termohon itu, kata dia, merupakan istri atau keluarga para purnawirawan polisi.

Para keluarga purnawirawan polisi tersebut diketahui telah tinggal puluhan tahun di rumah dinas tersebut.

Kuasa hukum penghuni rumah dinas tersebut, Zainal Abidin, menyayangkan sikap kepolisian yang tetap mengambil kembali kesepuluh rumah tersebut.

Menurut dia, keluarga para purnawirawan ini telah tinggal lebih kurang 50 tahun.

Selama masa itu, kata dia, kepolisian tidak pernah memelihara asetnya tersebut, misalnya membayar pajak.

“Rumah dinas yang sudah dihuni sekitar 50 tahun seharusnya bisa dialihkan kepemilikannya kepada keluarga para purnawirawan ini,” katanya. (jn16/ant)


Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...