Jowonews

Logo Jowonews Brown

Tertimpa Reruntuhan Tembok DPRD Surakarta, Tukang Bangunan Tewas

SOLO, Jowonews.com – Tembok bangunan gedung bekas garasi DPRD Kota Surakarta di Jalan Adi Sucipto Solo, Selasa, roboh, dan seorang buruh bangunan tewas tertimpa reruntuhan.

Korban tewas yakni Dwi Purwoko alias Poto (30) tenaga kerja bangunan asal Desa Tawangsari Karangasem Kabupaten Sukoharjo.

Menurut Dwi Kiwil (23) selaku mandor bangunan bahwa peristiwa robohnya bangunan bekas garasi kendaraan yang menimpa korban tersebut sekitar pukulm 14.30 WIB.

Kiwil menuturkan saat kejadian korban sedang menggempur tembok bangunan setinggi sekitar empat meter itu. Korban saat kejadian berada di atas tembok menghadap ke barat dengan alat palu ingin merobohkan bangunan.

Namun, kata dia, saat korban di atas bangunan tembok tiba-tiba roboh dan kepalanya membentur tembok dan terjatuh bersama robohan ke arah barat.

“Korban mengalami luka parah di bagian kepalanya karena terbentuk bangunan tembok kemudian terkena robohan. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Panti Waloyo Solo,” ungkap Kiwil yang mengaku masih tetanggan korban.

Namun, korban akibat luka yang parah di bagian kepalanya akhirnya jiwanya tidak bisa tertolong dan meninggal dunia.

“Saya saat kejadian posisi berdiri di atas tembok disebelah utara korban. Saya sempat ingatkan korban saat tembok akan roboh, tetapi dia tidak mendengar dan jatuh bersama bangunan ke bawah,” ucap Kiwil.

Kiwil mengatakan dirinya bersama korban sudah bekerja ikut pembangunan pengembangan kantor DPRD ini, sudah dua pekan ini, tetapi temannya terkena musibah. Jenazah korban akan langsung dibawa pulang ke kampung halamannya di Tawangsari Sukoharjo.

Menurut Ketua Sekretaris Kantor DPRD Kota Surakarta Tri Puguh Priyadi, tembok yang roboh tersebut bekas bangunan garasi kendaraan para pimpinan DPRD. Bangunan itu, memang sengaja dirobohkan untuk dibangun perluasan pengembangan Kantor DPRD Surakarta.

Menurut Puguh bangunan pengembangan kantor DPRD tersebut dibangun oleh PT Surya Cita Sarana dengan nilai proyek sekitar Rp3,88 miliar.

Menurut dia, pembangunan perluasan kantor DPRD tersebut dengan batas waktu enam bulan yang dimulai pada tanggal 28 Maret 2016.

“Kami baru mengetahui kejadian robohnya tembok bekas bangunan garasi setelah mendapat informasi dari petugas Satpam DPRD,” ujarnya.

Sementara petugas Kepolisian Resor Kota Surakarta setelah mendapat laporan robohnya tembok bangunan bekas garasi kantor DPRD langsung ke lokasi melakukan olah di tempat kejadian perkara.

Menurut Kepala Humas Polres Kota Surakarta AKP Yuli Proriyantara, polisi masih melakukan penyelidikan kasus robohnya tembok bangunan bekas garasi yang menyebabkan seorang buruh bangunan tewas. (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...