Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Tarif Angkutan di Kabupaten Pekalongan Turun

KAJEN, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menetapkan tarif angkutan umum turun tiga persen menyusul turunnya harga bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Komunikas dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Wahyu Kuncoro di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat bersama “stakeholder”, pemkab telah menetapkan tarif angkutan umum turun tiga persen.

“Setelah kami mengadakan rapat dengan sejumlah stakeholder, Kamis (7/4), tarif angkutan disepekati turun tiga persen dari sebelumnya,” katanya.

Menurut dia, penetapan penurunan tarif angkutan umum melibatkan beberapa pemangku kepentingan, seperti bagian hukum, perekonomian, organda, dan paguyuban angkutan umum.

Sebelum rapat digelar sebagai bahan pertimbangan penurunan tarif angkutan umum ini, kata dia, pemkab mengadakan survei terhadap komponen biaya kendaraan, khususnya suku cadang.

“Berdasar hasil survei, suku cadang kendaraan tidak mengalami penurunan harga. Oleh karena, hasil perhitungan tarif baru adalah turun tiga persen dari tarif sebelumnya,” katanya.

Ia mengatakan setelah peserta rapat menyetujui hasil perhitungan tarif angkutan umum maka pemkab menindaklanjuti dengan pengusulan untuk dibuatkan Surat Keputusan Bupati tentang Penetapan tarif.

“Penetapan penurunan tarif angkutan umumum ini segera disosialisasikan pada masyarakat,” katanya.

Ia menyebutkan sebelumnya tarif angkutan desa untuk tarif batas atas sebesar Rp265 per penumpang per kilometer dan tarif batas bawah Rp188 per penumpang per kilometer.

“Setelah mengalami penurunan berdasarkan kesepakatan rapat maka tarif angkutan desa untuk tarif batas atas Rp258/ penumpang/ kilometer dan tarif batas bawah Rp183/ penumpang/ kilometer,” katanya. (jn03/ant)

BACA JUGA  Desember Exit Tol Bojong Berfungsi, Ekonomi Pekalongan Bergeliat

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...