Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pukul Siswa Sampai Bengkak, Oknum Guru Dilaporkan

MAKASSAR, Jowonews.com – Oknum Guru Sekolah Dasar Rama Sejahtera, Kecamatan Panakukang, Makassar Sulawesi Selatan diduga melakukan kekerasan terhadap Ramadhan (7) saat pemeriksaan kuku jari di sekolahnya pada Sabtu 9 April 2016.

“Anak saya katanya dipukuli gurunya hari Sabtu pakai sapu ijuk sampai tangannya bengkak begini. Alasannya katanya kukunya panjang, padahal tidak panjang,” ujar ayah korban Daeng Sawala (51) kepada wartawan di Makassar, Senin.

Menurut dia, pengakuan anaknya baru diketahui setelah ditanya, kemudian terjadi pembengkakan jari kiri anaknya. Setelah itu baru dibawa ke klinik rumah sehat untuk diobati, namun sayang diminta dirujuk ke rumah sakit besar.

“Saya tanya kenapa tangannya bengkak, dia baru mengaku dipukuli gurunya saat pemeriksaan kuku, lalu kami bawa berobat segera,” ulas pengemudi Becak Motor ini didampingi putri sulungnya.

Dirinya juga mengancam akan melaporkan hal itu ke polisi untuk menuntut keadilan atas perbuatan yang dilakukan guru kelasnya sehingga anaknya harus menderita sakit pada jarinya yang terus membengkak Korban saat ditanya mengatakan baru merasakan sangat sakit setelah pulang ke rumahnya di Jalan Racing Centre 2 Lorong 5, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang karena dipukul sapu oleh gurunya bernama Mega.

Ramdhan menuturkan merasa sangat sakit saat di jari kirinya dan mulai bengkak sejak malam Sabtu. Dia dipukuli dua kali olah oknum guru tersebut dikelasnya saat pemeriksaan kuku.

Dikonfirmasi terpisah Ketua Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesra DPRD Makaassar, Mudzakkir Ali Djamil mengatakan tindakan kekerasan pada anak sekolah tidak pantas terjadi. Hanya karena kuku panjang murid harus menderira dan merasakan sakit berkepanjangan .

“Perbuatan itu tidak manusiawi, bagaimana kalau tulang jari pada anak itu patah, itukan sama saja cacat fisik dan harus menahan sakit dan menderita sejak usia dini di sekolah. Anak-anak itu di sekolahkan untuk menimba ilmu bukan menerima hukuman yang berlebihan,” tuturnya.

Pihaknya mendukung orang tua siswa untuk melaporkan kekerasan terhadap anak serta melaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indoensia untuk dilakukan tindaklanjut, jangan hanya gara-gara kuku mereka mendapatkan hukuman yang tidak pantas. (jn16-ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...