Jowonews

Logo Jowonews Brown

Ditpolair Polda Jateng Kalah di PN Semarang

SEMARANG, Jowonews.com – Pengadilan Negeri Kota Semarang memenangkan gugatan Komisarir PT Inmas Energi (EI) Fanny Yunara terhadap Direktorat Kepolisian Perairan Polda Jawa Tengah atas dugaan penyalahgunaan kewenangan penyitaan tiga truk tangki pengangkut 24.000 liter limbah oli bekas.

Kuasa hukum penggugat Dedi Suwasono di Semarang, Rabu, mengatakan, dalam perkara yang diputus 4 April 2016 tersebut dinyatakan Ditpolair Polda Jawa Tengah terbukti menyalahgunakan wewenangnya.

“Gugatan dikabulkan sebagian, Ditpolair dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum,” katanya atas penyitaan yang dilakukan di Dermaga Pelabuhan Tegal beberapa waktu lalu.

Dalam putusan pengadilan tersebut, lanjut dia, pengadilan menilai Ditpolair tidak memiliki kewenangan untuk menyidik pengiriman bahan bakar alternatif berasal dari pengolahan limbah oli bekas oleh PT Isano Lopo Industri tersebut.

Dalam putusan tersebut, kata dia, juga diperintahkan agar barang bukti berupa 24 ribu liter limbah oli bekas yang diangkut dalam tiga truk tangki dikembalikan kepada penggugat.

Namun, menurut dia, pengadilan tidak mengabulkan gugatan ganti rugi yang diajukan penggugat.

Ia menuturkan dalam penangkapan tiga truk milik PT IE tersebut, Ditpolair tidak memiliki kewenangan karena keberadaannya masih di sekitar Dermaga Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Tegal.

“Di pelabuhan itu kan ada Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan, mereka yang punya wewenang menangkap,” katanya.

Perkara ini sendiri bermula dari penangkapan tiga truk pengangkut bahan bakar alternatif berasal dari pengolahan limbah oli bekas pesanan Charimah pemilik Kapal Motor (KM) Along Barokah dan KM Along Dame sebanyak 24 ribu liter dengan harga Rp194 juta.

Ketiga truk tersebut diamankan Ditpolair Polda Jawa Tengah karena dinilai tidak dilengkapi dengan surat-surat pendukung.

Kasus pidana ini sendiri juga terus berjalan dan sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tegal. (jn16-ant)

BACA JUGA  Ketua PN Semarang Laporkan Koordinator MAKI ke Polisi

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...