Jowonews

Logo Jowonews Brown

Djan Faridz Ngadu ke Mahkamah Internasional

JAKARTA, Jowonews.com – Konflik internal PPP sepertinya akan memasuki babak batu. Muktamar islah yang didukung dan dimediasi pemerintah ternyata tak bisa menyatukan kubu yang berseteru.

Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz bahkan akan membawa masalah kepengurusan di Partai Persatuan Pembangunan ke kancah internasional.

Dia bahkan menyebut tim kuasa hukumnya sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk membawa masalah kepengurusan ini ke Mahkamah Internasional di Den Haag dan juga forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

“Pengacara saya sudah menyiapkan untuk ke Den Haag guna mendapatkan harapan di PBB dan kita akan bawa ke forum OKI dengan keinginan kita bahwa partai Islam supaya diberikan harapan kepastian hukum,” ujarnya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Kepastian hukum yang dimaksud dia itu, adalah dipatuhinya keputusan Mahkamah Agung Nomor 601/2015 yang mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta sesuai dengan putusan MA dan UU Partai Politik.

“MA yang bersikap tidak dapat diintervensi Menkumham telah menciptakan harapan PPP, namun itu kandas karena tidak dipatuhinya putusan MA oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly, yang malah mengesahkan kepengurusan Romahurmuziy,” terangnya.

Dia juga menegaskan tidak mengakui Muktamar islah yang baru digelar di Asrama Haji, Jakarta dengan hasil muktamar itu memutuskan secara aklamasi M Romahurmuziy sebagai ketua umum PPP. (JN19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...