Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

25 PNS Daftar Lelang Jabatan Kabiro Umum

Ilustrasi PNS. (Foto : Antara)
Ilustrasi PNS. (Foto : Antara)
Ilustrasi PNS. (Foto : Antara)ns

SEMARANG, Jowonews.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengincar posisi Kepala Biro Umum Pemprov Jateng ternyata sangat banyak. Pasalnya, tercatat 25 orang telah mendaftar dalam  lelang jabatan Kepala Biro Umum, 9-27 Maret 2015.

Dari jumlah itu, 18 diantaranya dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan tujuh orang gugur.

Penyebab gugurnya tujuh pendaftar ini bervariasi. Ada yang tidak memenuhi masa jabatan yakni kurang dari dua tahun, tidak melengkapi syarat surat keterangan sehat.

Ada juga yang tidak melampirkan surat persetujuan atasan dari pembina kepegawaian dan hanya dilampirkan keterangan dari kepala kantor. Hal ini pentinga, mengingat jika mereka diterima maka akan promosi jabatan.

Dari 18 orang yang lolos seleksi tahap pertama, 14 diantaranya dari SKPD di Pemprov Jateng. Empat lainnya dari Kementerian keuangan, Lemhanas, SKPD kabupaten dan PNS Pemprov Kalimantan Utara.

“Penilaian kami lakukan hingga Senin (30/3) siang. Hasilnya 18 lolos dan tujuh gugur. Dari tujuh peserta itu ada satu pendaftar tanpa berkas persyaratan. Panitia sudah coba retreave, tapi tidak ditanggapi,” ujar Ketua Pansel Lelang Jabatan Endang Larasati saat jumpa pers di Gedung BKD Jateng, Senin (30/3).

Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, akan mengikuti uji gagasan secara tertulis pada 2-4 April. Dua hari setelahnya, Pansel akan menggelar pleno untuk menilai uji gagasan yang disampaikan peserta. Selanjutnya dilakukan uji kompetensi dan penilaian dari Polri pada 6-8 April.

Bagi mereka yang dinyatakan lolos akan dicek rekam jejaknya. Baik kinerja di instansinya saat ini maupun tempat kerja sebelumnya, jika pendaftar sudah pernah berpindah-pindah tugas maupun tempat kerja. Tes rekam jejak pada 10-12 April. Wawancara akan dilakukan 13 April.

“Jika sesuai rancangan jadwal maka tiga nama terbaik yang menjadi rekomendasi akan diserahkan pada Gubernur pada 14 April. Selanjutnya menjadi hak prerogatif Gubernur,” kata guru besar Undip ini didampingi anggota pansel Myra Diarsi.(JN01)

BACA JUGA  Pemkot Salatiga Pecat Tiga PNS Pembolos

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...