Jowonews

Logo Jowonews Brown

Laku Pandai Harus Awasi Agen

SEMARANG, Jowonews.com – Bank penyelenggara layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (laku pandai) harus mengawasi agen yang berhubungan langsung dengan nasabah, kata Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Kantor Regional 3 Jateng-DIY I Ketut Suena.

“Memantau dan mengawasi kegiatan agen secara langsung baik secara berkala maupun insidentil adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh bank penyelenggara laku pandai,” katanya di Semarang, Senin.

Menurut dia, dengan adanya pengawasan tersebut dapat memberikan jaminan kepada nasabah agar merasa aman ketika melakukan aktivitas keuangan melalui agen.

Bank juga harus bertanggung jawab atas perbuatan dan tindakan agen yang termasuk dalam cakupan layanan agen sesuai dengan yang dicantumkan dalam perjanjian kerja sama.

“Oleh karena itu, untuk memastikan agen yang dilibatkan memiliki rekam jejak yang baik, bank harus meneliti pemenuhan persyaratan dan proses uji tuntas terhadap agen,” katanya.

Selain itu, bank penyelenggara laku pandai juga harus memastikan bahwa sumber dana dari agen dalam pemenuhan kewajiban deposit tidak berasal dari aktivitas yang melanggar hukum salah satunya hasil pencucian uang.

Sementara itu untuk memudahkan kerja agen, bank penyelenggara laku pandai juga harus melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat di sekitar lokasi agen terkait produk yang ditawarkan.

Beberapa produk yang ditawarkan oleh program laku pandai ini di antaranya asuransi mikro dan kredit atau pembiayaan nasabah mikro.

Khusus untuk jangka waktu kredit atau pembiayaan paling lama satu tahun. Menurut dia, jangka waktu pengembalian dapat lebih lama sepanjang sesuai dengan siklus usaha debitur.

“Dari sisi besaran pembiayaan, karena ini khusus untuk pelaku usaha mikro ke bawah maka batas maksimum nominal kredit atau pembiayaan ditetapkan paling banyak Rp20 juta,” katanya. (jn16-ant)

BACA JUGA  Aktif Edukasi Masyarakat Tentang Keuangan, Unnes Raih Edu Award dari OJK

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...