Jowonews

Logo Jowonews Brown

Parah ! ESDM Akui Ada Beking Aparat di Galian C

SEMARANG, Jowonews.com – Kepala Dinas ESDM Jateng, Teguh Dwi Paryono mengungkapkan bahwa selama ini ada beking aparat dibalik maraknya galian C di Jateng.

“Selama ini ada beking aparat terhadap galian C ilegal,”ungkapnya di Semarang, Senin (25/4).

Namun demikian, meski jelas-jelas menyampaikan ada beking aparat, ESDM tidak berani menindak. Bahkan terkesan membiarkan saja. Ia beralasan, dengan adanya keterlibatan aparat sebagai beking, justru lebih enak untuk menyelesaikannya.

“Tapi dengan itu (aparat menjadi beking,red) malah enak ngomongnya,” elaknya.

Disampaikan, untuk menertibkan galian C ilegal banyak persoalan yang dihadapi di lapangan. Pemprov selama ini tidak tinggal diam menyikapi maraknya galian C ilegal.

Pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar galian C ilegal bisa mengurus izin karena semua gratis. Termasuk dengan menggandeng Polda Jateng untuk menindak tegas praktek galian C ilegal di lapangan.

Tapi, tetap saja masih terjadi, karena ketika ada penindakan praktek dihentikan. “Jika tidak sesuai aturan pasti kami tindak tegas. Sejauh ini sudah ada lima yang ditangani Polda Jateng,” tambahnya.

Pakar lingkungan hidup Universitas Diponegoro Semarang, Prof Sudharto Prawata Hadi mengatakan, galian C merupakan persoalan pelik. Untuk menertibkan dibutuhkan komitmen dari Pemprov Jateng, pemerintah daerah serta peran serta masyarakat.

Jika memang tidak berizin pemprov bisa langsung menutupnya dengan mengacu UU No 32/2009 tentang Lingkungan.

“Saya kira Pemrov memiliki kekuatan untuk menutup, apalagi galian C yang tidak berizin dan merusak lingkungan,” katanya.

Sejatinya galian C lebih banyak merusak lingkungan. Bahkan, pendapatan asli daerah dari sektor ini tergolong kecil dan tidak bisa setara dibandingkan dengan kerusakan lingkungan.

Untuk itu, dibutuhkan kesadaran untuk tetap menjaga lingkungan dari kerusakan. Harus diperhatikan titik-titik pertambangan.

“Jika memang kawasan hijau dan bukan area tambang jangan diberi izin.  Ini menjadi tugas Pemprov, karena sekarang izin tambang sudah diambil alih dari kabupaten/kota,” tambah Wakil Ketua Komisi D DPRD  Jateng, Hadi Santoso.(jn01-jn16)

BACA JUGA  Penyuluh Swadaya Ikuti Pelatihan Budi Daya Lele

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...