Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

287 Siswa SMK di Kudus Ikut UNBK Susulan

KUDUS, Jowonews.com – Sebanyak 287 siswa dari tujuh sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, harus mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK) susulan setelah mereka gagal mengikuti UNBK karena kendala teknis.

“Kendala teknis yang dialami para siswa dari tujuh SMK di Kudus itu, ada yang soalnya tidak bisa muncul di layar komputer, kemudian ada yang karena soal tidak ada jawabannya,” kata Pengawas SMK di Kabupaten Kudus Yuli Rifiani di Kudus, Senin.

Sesuai jadwal, kata dia, mereka mengikuti UNBK utama mulai Senin (3/4) hingga Kamis (6/4). Akan tetapi, lanjut dia, pada hari terakhir pelaksanaan UNBK dengan mata pelajaran teori kejuruan, beberapa peserta dari tujuh SMK di Kudus tersebut mengalami kendala teknis sehingga para siswanya tidak bisa mengikuti UNBK utama untuk hari terakhir saja.

Ketujuh SMK tersebut yakni SMKN 1 dan 2 Kudus, SMK Wisudha Karya, SMK Muhammadiyah, SMK PGRI 1 Mejobo, SMK Taman Siswa, SMK Muhammadiyah Undaan, dan SMK Raden Umar Said Kudus.

Jumlah siswa dari SMKN 1 Kudus sebanyak 35 orang dan SMK Taman Siswa tujuh orang harus mengikuti ujian susulan untuk mata pelajaran kejuruan dengan program keahlian yang sama, yakni perbankan syariah.

Untuk SMKN 2 Kudus, SMK Wisudha Karya, SMK Muhammadiyah serta SMK Muhammadiyah Undaan dengan jumlah siswa masing-masing 70 siswa, 37 siswa, 18 siswa, dan 13 siswa mengikuti UNBK susulan untuk program keahlian yang sama, yakni teknik audio video.

Sementara SMK PGRI 1 Mejobo dengan jumlah 10 siswa mengikuti ujian susulan program keahlian rekayasa perangkat lunak, sedangkan SMK Raden Umar Said Kudus terdapat dua program keahlian, yakni persiapan grafika sebanyak 68 siswa dan desain komunikasi visual sebanyak 29 siswa. Ujian susulan untuk 287 siswa tersebut, katanya, dijadwalkan pada Selasa (18/4) dan Rabu (19/4). (jwn5/ant)

BACA JUGA  BPN Kudus Targetkan 49.000 Sertifikat Tanah Selesai September

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...