Jowonews

29 Pasien Positif Dinyatakan Sembuh COVID-19 di Kudus

KUDUS, Jowonews.com – Jumlah pasien positif penyakit virus corona (COVID-19) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang dinyatakan sembuh sebanyak 29 orang dari 34 kasus yang ditemukan dan pasien sembuh juga mendapatkan surat keterangan bebas COVID-19.

“Tren temuan kasus COVID-19 di daerah ini mulai menurun, sehingga nantinya akan mulai diberlakukan new normal atau tatanan kehidupan baru,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo di sela-sela penyerahan surat keterangan bebas COVID-19 kepada pasien sembuh di Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jumat.

Berdasarkan data yang diunggah di website https://corona.kuduskab.go.id/, jumlah kasus positif COVID-19 yang masih dirawat dan merupakan warga Kabupaten Kudus hanya satu orang.

Ia berharap tren kasus COVID-19 yang semakin menurun tersebut, nantinya membuat Kabupaten Kudus benar-benar bebas COVID-19.

Warga Desa Tenggeles yang dinyatakan sembuh dari COVID-19, yakni Marsini yang dinyatakan positif corona ketika hendak menjalani operasi caesar pada Mei 2020.

Awalnya, pasien dibawa ke Rumah Sakit Aisiyah pada 14 Mei 2020 dengan kondisi usia kehamilan 37 pekan.

Ketika menjalani tes cepat corona, pasien dinyatakan reaktif dan ada indikasi keluhan lain, kemudian dirujuk ke rumah sakit lini satu.

Mengingat RSUD Loekmono Hadi Kudus sebagai rujukan COVID-19 lini pertama penuh, kemudian dirujuk ke RSUP Kariadi Semarang.

Hasil swab (usap) pertama di RSUP Kariadi dinyatakan negatif, kemudian dilanjutkan swab kedua pada 16 Mei 2020 hasilnya dinyatakan positif.

Setelah operasi caesar berlangsung lancar dan kondisi pasien juga membaik, kemudian dirujuk kembali ke rumah sakit di Kudus pada 22 Mei 2020 untuk menjalani pemulihan.

Hasil dua kali swab, pasien tersebut dinyatakan negatif sehingga diperbolehkan pulang, sedangkan anaknya juga tidak terpapar virus corona sehingga dari RSUP Kariadi boleh dibawa pulang. (jwn5/ant)

BACA JUGA  PP Terbit, Jateng Percepat Penanganan COVID-19

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...

TERANYAR

TRENDING