Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

3.288 Bilik Suara Dipinjamkan ke Sragen

KARANGANYAR, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menyetujui permohonan pinjam pakai 3.288 bilik suara yang diajukan oleh KPU Kabupaten Sragen. Sehingga diharapkan pilkada Kabupaten Sragen 9 Desember mendatang dapat berjalan sukses.

“Kami sudah menjawab surat permintaan dari KPU Sragen. Suratnya sekitar 2 minggu yang lalu kita terima. Secara teknis akan dikoordinasi lagi untuk pengambilan dan setting logistik,” ujar Ketua KPU Karanganyar Sri Handoko Budi Nugroho kepada wartawan, Selasa (10/11).

Dia mengakui hal seperti ini memang baru kali pertama terjadi. Apalagi dengan kondisi KPU Sragen yang memang menghadapi kesulitan lantaran hilangnya logistik pemilu. Lagipula, barang inventaris milik KPU Karanganyar berupa bilik suara belum akan dimanfaatkan hingga Juni 2018 mendatang.

Surat dari KPU Sragen yang diterimanya pekan lalu menyebutkan kebutuhan mencapai 3.288 lembar.

“Pengadaan logistik pemilu sejak tahun 2004 sampai sekarang masih 8.600-an lembar bilik suara. Semua tersimpan rapi di gudang. Memang ada beberapa lembar rusak, tapi sisanya masih mencukupi. Sehingga bisa memenuhi permintaan pinjam dari Sragen,” lanjutnya.

Setelah permintaan pinjam pakai itu disetujui, selanjutnya akan disusun berita acara yang ditandatangani kedua belah pihak. Meski dirinya mengaku tak khawatir peristiwa logistik hilang kembali terulang, namun pihaknya tetap mengantisipasi hal itu. Sri Handoko meminta KPU Sragen mengawal distribusi bilik suara sejak pengambilan sampai pengembalian.

“Semoga tidak terjadi lagi logistik pemilu hilang. Barang inventaris milik KPU Karanganyar itu harus dijaga. Kalau perlu mendatangkan pengawalan distribusi,” jelasnya. (JN01/JN03)

 

BACA JUGA  Ronaldo: Saya Tidak Cukup Cerdas Untuk Menjadi Presiden FIFA

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...