Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

3 Hari Razia,1.800 Botol  Miras Berhasil Disita

Aparat Kepolisian berhasil menyita 623 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek yang merupakan hasil operasi penyakit masyarakat di wilayah Kepolisian Sektor Wedarijaksa, Pati.

KENDAL, Jowonews.com – Razia penyakit masyarakat berupa minuman keras yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Kendal selama tiga hari sebelum malam pergantian tahun baru kemarin, berhasil menyita 1.800an botol minuman keras berbagai merk di wilayah Kendal.

Razia pertama yang dilakukan di Kecamatan Kendal, pada Senin (28/12) lalu, petugas berhasil menyita 870 botol miras berbagai merek. Sementara razia kedua yang dolakukan Selasa (29/12) di Kecamatan Kaliwungu dan Boja berhasil menyita 837 botol miras. Sementara pada hari Kamis (31/12), petugas menyita 100an botol miras jenis oplosan.

Kasi Penegakkan Perda Satpol PP Kendal, Agus Prakoso mengatakan jika razia yang digelar jelang tahun kemarin sengaja digelar untuk menghindari pesta miras yang biasa dilakukan di malam pergantian tahun. Hasilnya ribuan botol miras berhasil diamankan dibeberapa tempat yakni di Kecamatan Kendal, Kaliwungu, Boja dan Patebon. ” Hasilnya cukup baik, ribuan botol miras berbagai merek dan miras oplosan berhasil disita,” katanya saat dihubungi Jawa Pos Radar Semarang, Jumat (1/1) siang.

Dirinya mengatakan, jika operasi miras pada hari pertama petugas menyisir sekitar pantura Kendal dibeberapa toko jamu yang ada di sekitar pasar Kendal dan Masjid Agung Kendal. Ratusan botol miras berbagai merk di toko jamu Jago berhasil disita walaupun disimpan di kamar. ” Pemilik toko menyembunyikan di kamar untuk mengelabui petugas, kedoknya berjualan jamu. Mirasnya dipasok dari Semarang dan Solo,” tambahnya.

Sementara di dihari kedua yang dilakukan di Kaliwungu, petugas berhasil 164 botol. Sementara didaerah Boja disita 644 miras dan beberapa botol miras jenis oplosan. ” Semua miras yang disita karena melanggar Perda No 4 Tahun 2009 tentang miras dan Perda No 11 Tahun 2013 tentang ketertban umum dan ketentraman masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA  Menteri Marwan Ajak Warga NU Ikut Awasi Dana Desa

Kepala Satpol PP Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo menambahkan jika pada razia Kamis (31/12) petugas berencana menggerebek gudang penyimpanan miras oplosan di Kecamatan Kaliwungu, yang diduga berada di tiga titik. ” Sayangnya operasi bocor, petugas hanya mendapati 100an miras oplosan,” tuturnya.

Menurut dirinya, razia serupa tetap akan dilakukan di tahun 2016. Hal ini dilakukan untuk menciptakan keadaan yang kondusif sehingga peredaran miras tidak merambah ke generasi muda. ” Miras oplosan adalah incaran kami, karena harganya murah minuman ini menyasar kalangan pelajar,” pungkasnya. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...