Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

314 PNS Kendal Naik Pangkat

PNSKendal, Jowonews.com – Sebanyak 314 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Kendal belum lama  mengikuti pengambilan pelantikan SK dan kenaikan pangkat periode April 2015 di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kendal. Mereka berasal dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dari golongan III/d ke bawah.

Kepala BKD Kendal Agus Sumaryono melalui Kasubid Kepangkatan dan Pengangkatan pada BKD, Teguh Susilo mengatakan kenaikan pangkat itu merupakan bentuk penghargaan kepada PNS atas dedikasi, loyalitas dan prestasinya dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.”Sebelumnya BKD sudah mengusulkan ke BKN sebanyak 820 PNS. Akan tetapi yang lolos mendapatkan kenaikan pangkat periode I April ini ada 314 PNS,” ujar Teguh.

Bagi yang belum lolos, kemungkinan bisa ikut pada periode II Oktober. Namun, pada pengangkatan tersebut lebih ketat, karena memaka angka kredit (PAK). Dia mengungkapkan, dalam pengambilan pelantikan SK dan kenaikan pangkat 314 PNS tersebut, terbagi menjadi tiga tahap, yakni, sebanyak 90 PNS dari 14 SKPD, seperti, DinasBina Marga, Sumber Daya Air, Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Ciptaru), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), DPPKAD, Disbudpar, Dinas Koperasi dan UMKM, Dispora, Dinas Perhubungan, DP3K, Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpol PP, Kesbangpol dan bagian Setda Kendal, mendapatkan jadwal awal, pukul 08.00-10.00 WIB.

Sedangkan 100 PNS dari tujuh SKPD, meliputi, BKD, Bapermaspemdes, BPPKB, BPMPT, BPBD, BKP3 dan pegawai kecamatan  mendapatkan giliran pukul 10.00-12.00 WIB. Dan 124 PNS berasal dari Dinas pendidikan, Disperindag, RSUD dan lainya dapat gilir jadwal terakhir pukul 13.00 -15.00 WIB.
“Kami berharap 506 PNS yang tidak ikut pada periode April ini, dapat  mengikuti pengambilan pelantikan SK dan kenaikan pangkat periode II Oktober mendatang,” ujar Teguh.

Ditambahkan PNS yang sedang menjalani pemeriksaan karena diduga melakukan tindak pidana tidak akan diusulkan kenaikan pangkatnya. (JN09)

BACA JUGA  DPRD : PNS Kudus Dianggap Cukup Displin Dalam Masuk Kerja

Editor : Iwud

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...