Jowonews

Logo Jowonews Brown

32 Warga Sepakat Harga Lahan Tol Pemalang-Batang

PEKALONGAN, Jowonews.com – Sebanyak 32 dari 51 pemilik lahan Kelurahan Duwet, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, telah menyepakati besaran harga lahan untuk proyek pembangunan jalan tol Pemalang-Batang yang ditetapkan oleh tim “Appraisal”.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Pekalongan, Heri Sulistyo di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa proyek pembangunan “interchange” jalan tol Pemalang-Batang akan melintasi 51 bidang lahan milik warga Kelurahan Soko Duwet, Kecamatan Pekalongan Selatan.

“Adapun 32 dari 51 pemilik tanah telah sepakat dengan besaran harga ganti rugi sedang 19 warga masih mengajukan gugatan ke pengadilan negeri,” katanya.

Menurut dia, pemilik lahan yang telah menyepakati harga ganti rugi lahan akan menerima pembayaran terlebih dulu tanpa harus menunggu warga yang masih mengajukan gugatan ke PN.

“Hingga saat ini sudah ada tiga pemilik lahan yang sudah menerima besaran ganti rugi lahan yang terkena proyek jalan tol Pemalang-Batang. Adapun 19 warga masih bertahan mengajukan harga ganti rugi lahan sebesar Rp3,5 juta per meter,” katanya.

Ia mengatakan tim “appraisal” menetapkan besaran ganti rugi lahan milik warga Kelurahan Duwet untuk jalan tol Pemalang-Batang berdasar tiga kategori, yaitu Rp500 ribu/meter, Rp1 juta/meter, dan Rp1,1 juta per meter.

“Akan tetapi, sejumlah pemilik lahan masih mengajukan besaran ganti rugi lahan Rp3,5 juta per meter. Oleh karena, masalah pembebasan lahan milik warga masih menunggu gugatan warga di PN,” katanya.

Pemilik lahan, Lilies mengatakan warga tetap menolak besaran ganti rugi lahan yang ditawarkan oleh tim “appraisal” karena mereka merugi.

“Kami tetap bertahan dengan harga ganti rugi lahan Rp3,5 juta per meter karena pertimbangan dengan kondisi bangunan dan letak lokasi tanah. Bangunan yang kami bangun menelan ratusan juta sedang harga ganti rugi lahan tidak bisa menutup dengan biaya yang dikeluarkan,” katanya.   (Jn16/ant)

BACA JUGA  Perbaikan Jalan dan Trotoar Terkendala Dana, Terpaksa Dilakukan Secara Bertahap

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...