Jowonews

Logo Jowonews Brown

4.534 Pengawas TPS Bakal Direkrut Oleh Bawaslu Kota Semarang

SEMARANG, Jowonews.com – Bawaslu Kota Semarang akan merekrut 4.534 pengawas TPS yang akan bertugas di 16 kecamatan demi mengamankan pesta demokrasi 2019.

Berdasarkan keputusan Bawaslu RI Nomor : 0027/K.Bawaslu/HK.01.001/I/2019 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pembentukan Pengawas TPS pendaftaran dimulai tanggal 11-21 Februari 2018, untuk penerimaan pendaftaran, pemeriksaan berkas dan wawancara.

“Proses pembentukan PTPS dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dibantu Panwaslu Kelurahan oleh karena itu bagi masyarakat yang akan mendaftar bisa mendatangi kantor pengawas di wilayahnya masing-masing,” ujar Ketua Bawaslu kota Semarang, M. Amin, S.AP dalam rilisnya Sabtu (2/2).

Lebih lanjut, calon pengawas TPS harus berusia 25 tahun, berintegritas pendidikan minimal SLTA/sederajat, dapat membuat surat keterangan sehat dari puskesmas, dan bukan partisan suatu partai.

“Pemilu 2019 itu rumit dan rawan konflik, oleh karena itu kami akan merekrut PTPS yang berkualitas dan netral sehingga bisa mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dengan maksimal dan bisa menjadi wasit jika terjadi konflik di TPS tempatnya bertugas”, tambahnya.

Selain, Bawaslu Kota Semarang nantinya juga akan memberikan bimbingan teknis agar PTPS juga bisa menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan money politik yang dilakukan oleh peserta pemilu tahun 2019. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Karena Banjir, Fortuner Nyemplung Parit

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...