Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

40 Persen Irigasi di Jateng Rusak

Ilustrasi irigasi pertanian
Ilustrasi irigasi pertanian
Ilustrasi irigasi pertanian

SEMARANG, Jowonews.com – Upaya Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menjadi swasembada pangan menghadapi tantangan berat. Banyak jaringan irigasi, rawa dan jaringan pengairan lainnya kondisinya rusak.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemprov Jateng, di Bappeda, belum lama ini. Ironisnya, meski jaringan irigasi sebagian rusak, kabupaten/kota tidak sanggup untuk memperbaikinya. Sehingga diserahkan kepada provinsi.

Sekda Jateng Sri Puryono saat dikonfirmasi tidak mau menjelaskan. Tapi wartawan diminta untuk konfirmasi langsung ke dinas teknis. Dalam hal ini adalah Dinas PSDA Prov Jateng.

Kepala Dinas PSDA Prasetyo saat dikonfirmasi membantah kalau sebagian besar jaringan irigasi di Jateng rusak parah. “Tidak benar mas kalau dikatakan jaringan irigasi di Jateng mengalami kerusakan sampai 90 persen,”elaknya, Minggu (12/4).

Menurutnya, jaringan irigasi di Jateng sekarang ini yang paling banyak rusak memang yang menjadi kewenangan kabupaten kota. Diama mencapai 50% sendiri yang mengalami kerusakan.

Sedangkan yang ditangani/menjadi kewenangan provinsi 70% kondisinya baik (30% rusak, red). Yang menjadi kewenangan pusat 80% kondisinya baik (20% rusak,red).

“Dari prosentase itu bisa dihitung mas berapa persen yang baik dan rusak. Saya sebagai kepala dinas memastikan yang rusak tidak ada kalau 90%,”kilahnya.

Meski yang rusak tidak ada 90%, kalau menghitung prosentase dari data yang disampaikan Prasetyo, kerusakan jaringan irigasi tetap tinggi. Yaitu mencapai 40%. Sedangkan yang baik sebanyak 60%.

Prosentase itu ternyata berbeda dengan data yang disampaikan Gubernur dalam LKPJ tahun 2014. Dimana dalam LKPJ itu Gubernur mengklaim prosentase jaringan irigasi dalam kondisi baik sebesar 74%. Angka itu dianggap memenuhi target, bahkan meningkat dari tahun 2013 yang hanya 72%.

BACA JUGA  Komisi D Minta, Ijin Tambang Bisa Diajukan Konsorsium Pengusaha

Sementara itu Ptasetyo Lebih lanjut memaparkan, jaringan irigasi yang rusak tersebut akan ditangani dengan dana DAK/APBD/APBN. “Untuk jaringan yang menjadi kewenangan pusat akan ditangani dengan dana rehabilitasi jaringan irigasi dan pemeliharaan. Begitu juga yang menjadi kewenangan provinsi,”akunya.

Sedangkan yang kabupaten/kota, akan ditangani dengan dana DAK dan bantuan keuangan dari provinsi. “Untuk tahun 2015 anggaran provinsi untuk penanganan irigasi sekitar Rp 52 miliar. Anggaran itu untuk kurang lebih 30 jaringan irigasi,”pungkasnya.

Sementara itu anggota Pansus LKPJ Gubernur 2014 H Alwin Basru secara tegas mengaku tidak percaya kalau kondisi irigasi di Jateng 74% baik.

“Akan kita cek dan cocokkan dengan kondisi dilapangan. Ini biar tidak terjadi debat kusir yang tidak ada pangkalnya. Yang diklaim gubernur baik itu mana saja,”katanya.

Pengecekan itu sangat penting sekali. Karena itu menjadi payung penyanggah ketahanan pangan di Jateng. “Dengan irigasi yang baik, panen pasti akan melimpah dan Jateng akan menjadi swasembada pangan nasional,”ujarnya.

Kaitannya dengan pengecekan itu, pansus hari ini, Senin (13/4) akan melakukan pembahasan dengan PSDA di Solo. Setelah itu juga dilakukan pembahasan di Pati. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...