Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

5 Nama Berebut Kursi PDIP

Kendal, Jowonews.com – Lima bakal calon (Balon) bakal berebut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal. Lima balon dinyatakan lolos sebagai bakal calon dalam rapat ranting. Lima balon yang bak berebut kursi ketua yakni ketua sekarang Widya Kandi Susanti, bendahara DPC Tri Purnomo, Wakil Ketua Ahmad Suyuti, Sekretaris Prapto Utono dan anggota FPDIP Suroto.

Kelima bakal calon masih akan diusulkan ke DPP PDIP dan disaring menjadi tiga nama yang nantinya berhak bersaing menjadi calon ketua pada Konferensi Cabang (Konfercab) DPC PDIP Kabupaten Kendal, akhir Januari 2015.

“Usulan ke DPP minimal dua nama. Namun, dari hasil rapat ranting ada lima nama yang berhak menjadi bakal calon,” ujar Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal, Widya Kandi Susanti, Sabtu (27/12/2014).

Widya menambahkan dengan musyawarah mufakat, siapa yang diusulkan sebagai calon ketua DPC dan akhirnya terpilih, tidak boleh menghilangkan nama-nama calon dari kepengurusan DPC.

Kemunculan lima nama tersebut menandakan langkah Widya untuk menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal akan mendapat persaingan yang ketat. Namun, Widya yang juga menjabat sebagai Bupati Kendal ini tetap optimistis kembali akan mendapat amanat memimpin PDIP.

“Dalam rapat ranting saya masih di posisi teratas mendapat 236 suara, di bawah saya ada Tri Purnomo dengan 136 suara,” lanjutnya.

Sikap optimistis juga disampaikan Prapto Utono, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kendal. Namun suara yang diperloleh dalam rapat ranting tak cukup membuatnya aman. Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Kendal ini hanya bisa berada di posisi empat, di bawah Ahmad Suyuti.

Dia menjelaskan dari tahapan penjaringan ditingkatan ranting dan PAC ada 13 nama yang muncul ke tingkatan rapat pleno ranting. Dari 13 nama tersebut kemudian dalam disaring dalam rapat Pleno DPC sehingga munculah lima nama.

DPD nantinya akan mencari lima nama lagi untuk diusulkan ke DPP PDIP di Jakarta. Lima nama akan menjalani ujian kembali dan fit and proter test di DPP.

BACA JUGA  Delapan Kelurahan Terendam Banjir

“Baru kemudian DPP memutuskan tiga calon sah yang nanti harus diputuskan DPC secara mufakat. Itupun mekanismenya tidak boleh voting, jika ada satu utusan yang tidak setuju, maka belum bisa dikatakan mufakat,” tandasnya.

Jika DPC tetap tidak bisa mencapai mufakat, maka oleh DPP, DPC akan dianggap gagal dan pemilihan Ketua DPC diambil alih oleh DPP. (JN09)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...