Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

50 Persen Anggaran Dana Desa Belum Cair

Ilustrasi Uang. (Foto : IST)

KENDAL, Jowonews.com – Pembangunan infrastruktur desa disejumlah daerah wilayah Kabupaten Kendal mengalami kendala. Penyebabnya adalah pencarian Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari pusat (APBN) mengalami keterlambatan. Hal ini menyusul adanya perubahan regulasi dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 43 tahun 20014 menjadi PP nomor 47 tahun 2015 tentang desa.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapermaspemdes) Kendal, Subaidi mengatakan pencarian ADD yang mengalami keterlambatan tahap dua ini, lantaran desa-desa belum menyelesaikan RAPBDes. “Selain itu karena ada perubahan regulasi PP nomor 46 tahun 2015 tentang desa,” ujarnya, Selasa (15/9).

Kondisi saat ini, dari 266 desa di Kendal, desa yang belum menerima ADD mencapai 50 persen atau sekitar 133 desa. Sumber ADD sendiri ada tiga, yakni dana pendamping dari Pemkab Kendal, Bantuan Pemprov Jateng serta dari Pemerintah Pusat (APBN).

“Untuk ADD yang bersumber dari APBN banyak yang belum cair, sebab masih menunggu RAPBDes masing-masing desa yang belum masuk ke kantor Kecamatan. Sedangkan untuk dana pendamping dari Pemkab maupun bantuan dari Pemprov sudah banyak yang cair,” tuturnya.

Sementara itu, ADD setiap desa rata-rata menerima Rp 700 juta, dana tersebut akan cair dalam tiga tahap.  Pencairan tahap pertama sebesar 50 persen atau sebesar Rp 350 juta sudah cair. Sedangkan tahap dua ini belum cair. “Makanya kami meminta agar desa-desa segera menyelesaikan RAPBDes,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Desa Brangsong, Suparno mengaku jika dana desa hingga saat ini memang belum keluar. Tapi, bantuan Propinsi sudah turun dan akan di gunakan untuk menyelesaikan rabat beton yakni pengecoran jalan di 5 titik yang belum selesai pengerjaanya. (JN01)

BACA JUGA  Pengelolaan Anggaran di Kendal Diakui tak Transparan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...