Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

501.931 Ribu Pemilih Belum Punya e-KTP

SEMARANG, Jowonews.com – Sebanyak 509.931 jiwa yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pilkada serentak di tujuh kabupaten/kota di Jawa Tengah saat ini belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

“Bagi masyarakat yang tercatat pada DPS tapi belum memiliki E-KTP, diimbau untuk segera melakukan perekaman data ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah Joko Purnomo di Semarang, Kamis (17/11).

Menyikapi hal tersebut, Joko menilai jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saat ini sudah memberikan fasilitas yang baik kepada masyarakat yang belum memiliki E-KTP untuk melakukan perekaman data.

Dengan begitu, kata dia, yang bersangkutan bisa mendapatkan identitas resmi berupa surat keterangan sementara karena E-KTP belum bisa dicetak.

“Kalau upaya pemerintah kabupaten/kota sudah seperti itu, tinggal masyarakat memanfaatkan waktu luang untuk rekam data E-KTP sebagai salah satu kewajiban warga negara Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pascapengumuman DPS pilkada tujuh kabupaten/kota di Jateng pada 2017, jajaran KPU telah menerima beberapa masukan dari masyarakat.

“Masukan ini di beberapa daerah lebih pada persoalan belum memiliki E-KTP kok muncul di DPS. Hal itu tidak salah, karena baik yang ber-E-KTP maupun belum hasil pencocokan dan penelitian itu kami unggah di DPS, hanya saja bagi yang belum ber-E-KTP akan diberitahu,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau aktif menghubungi panitia pemungutan suara setempat atau pengurus RT/RW biar dibantu pengurusan di kecamatan atau diinformasikan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dari tujuh kabupaten/kota di Jateng yang akan menyelenggarakan pilkada serentak pada 2017, tercatat jumlah DPS sebanyak 6.439.931 jiwa yang terdiri dari 3.213.187 laki-laki dan 3.226.744 perempuan.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan atas DPS itu hingga 19 November 2016.
Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPS akan direkap sebagai bahan perbaikan DPS, sedangkan perbaikan DPS dilakukan pada 20-24 November 2016.

Selanjutnya, hasil perbaikan DPS direkap oleh badan penyelenggara secara bertingkat, mulai dari tingkat PPS, PPK, dan tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota.

DPS Pilkada Banjarnegara tercatat 785.794 jiwa, DPS Pilkada Batang 603.365 jiwa, DPS Pilkada Brebes 1.521.247 jiwa, DPS Pilkada Cilacap 1.480.427 jiwa, DPS Pilkada Jepara 686.076 jiwa, DPS Pilkada 1.050.081, dan DPS Pilkada Kota Salatiga 130.941 jiwa.Budi Suyanto. (jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...