Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

55 Pemilih Gelap Masuk DPT di Kabupaten Semarang

UNGARAN, Jowonews.com – Sebanyak 55 pemilih gelap masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang akan mencoblos di TPS 13, Kelurahan Lodoyong, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Persoalan pemilih gelap sebenarnya sudah disampaikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun kenyataan masih tetap masuk di DPT.

Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ambarawa Nanang, puluhan pemilih gelap tersebut tidak punya nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor kartu keluarga (NKK).

 Kebanyakan mereka berasal dari kalangan warga binaan LP II A Ambarawa. Dari DPT yang dipublikasikan KPU diketahui ada 62 pemilih yang akan memberikan hak suaranya di TPS 13 Lodoyong. Namun hanya ada tujuh pemilih yang punya NIK maupun NKK.

Sedangkan 55 pemilih lain tidak tertera NIK maupun NKK, meski punya alamat/tempat tinggal di sejumlah wilayah di Kabupaten Semarang.

“Pemilih invalid itu punya tanggal lahir sama dan unik, yakni 30 November 0001. Sebelum DPT ditetapkan, persoalan pemilih invalid tersebut sudah kami sampaikan ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Namun kenyataan masih tetap masuk di DPT,” ungkapnya, Kamis (12/11).

Nanang menambahkan, mereka yang masuk dalam DPT Kabupaten Semarang adalah pemilih yang secara administrasi kependudukan tercatat sebagai warga Kabupaten Semarang. Dengan dibuktikan kepemilikan NIK atau NKK. Sehingga jika tidak punya NIK atau NKK semestinya tidak bisa masuk di DPT.

“Namun jika pemilih tersebut tinggal di Kabupaten Semarang bisa saja diakomodir masuk di daftar pemilih tetap tambahan (DPTb).  Kami sudah sampaikan ke Panwaslu Kabupaten Semarang untuk dibahas,” katanya.

Ketua PPK Ambarawa Aji Setiaji membenarkan adanya laporan pemilih invalid sebelum DPT ditetapkan. Pihaknya juga sudah melaporkan ke KPU Kabupaten Semarang. “Memang itu invalid karena NIK dan NKK-nya tidak ada,” kata Aji.

Sementara itu anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Maskup Asyadi membantah 55 pemilih tersebut invalid. “Sebenarnya mereka punya NIK dan NKK, tetapi masih kami koordinasikan dengan Dispendukcapil,” ungkapnya. (JN01/JN03)

BACA JUGA  Hanura Sulsel Kaget Penangkapan Dewi

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...