Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

7 Proyek Terancam tak Rampung

jalan magelang rusak. (Foto : magelang online)

KENDAL, Jowonews.com – Sebanyak tujuh proyek infrastruktur yang bernilai miliaran rupiah diprediksi bakal tidak selesai dikerjakan. Sesuai kontrak,  proyek itu harus kelar paling lambat pada 15 Desember mendatang, namun memasuki minggu pertama bulan Desember 2015 ini, terlihat pengerjakan proyek baru beberapa persen saja.

Dinas Bina Marga Pengairan Sumber Daya Air dan Energi dan Mineral akan menindak tegas para kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai surat kontrak kerjasama yang telah disepakati.

Tujuh proyek yang diprediksi tidak selesai dikerjakan yakni rehabilitasi jalan Dampal-Magangan tahap V senilai Rp 1,86 miliar dilaksanakan oleh CV Graha Baja Mas, rehabilitasi jalan Pegandon-Puguh tahap dua senilai Rp 1,84 miliar dilaksanakan CV Duta Karya.

Lalu, jalan Siderejo-Dampal tahap tiga senilai Rp 1,88 miliar dilaksanakan oleh CV Graha Baja Mas, serta rehabilitasi jalan Cepiring-Laban senilai Rp 1,17 milyar yang dilaksanakan oleh CV Graha Baja Mas.

Selanjutnya pembangunan pengamanan jalan jalur lambat depan STIKOM Kendal senilai Rp 471,1 juta oleh CV Senopati Perkasa dan pembangunan pengamanan jalan Kaliwungu-Darupono senilai Rp 853,3 juta oleh CV Indaparta, peningkatan jalan Pemuda Kendal senilai Rp 929,1 juta oleh CV Indraparta.

Kabid Bina Marga dari Dinas Bina Marga Pengairan Sumber Daya Air Energi dan Mineral Kabupaten Kendal Sugeng Prayitno, mengatakan pihaknya akan bersikap tegas dengan membayar pekerjaan sesuai dengan hasil prosentase pengerjaan yang telah dilaksanakan saja. Selain itu kontraktor itu dinyatakan wanprestasi dan akan diblack list selama dua tahun.

Sugeng menjelaskan, tahun ini ada 58 pekerjaan yang dialokasikan melalui APBD murni dan 7 pekerjaan dialokasikan melalui APBD perubahan.

“Dari semua pekerjaan itu memang beberapa dipastikan tidak selesai bahkan ada satu kontraktor yang angkat tangan dan menyatakan tidak sanggup menyelesaikan pekerjaannya yaitu pembangunan pengamanan jalan Kaliwungu-Darupono senilai Rp 853,3 juta oleh CV Indaparta,” jelasnya kepada sejumlah wartawan, Selasa (1/12).

Sugeng mengungkapkan, ke tujuh rekanan yang memegang tender proyek pengerjaan tersebut berasal dari luar Kendal, seperti Semarang, Demak dan Ungaran. Saat ini pihaknya terus mengebut pekerjaan itu dengan memberlakukan dua sift dan menambah jumlah tenaga pekerja.

BACA JUGA  Pasien DBD di Kendal Membludak

“Akhirnya kami terpaksa membuat strategi untuk menyelesaikan pekerjaan itu dengan cara memperbanyak jumlah tenaga pekerja dari 20 jadi 25 dan melembur pekerjaan,” imbuhnya.

Terpisah, Rohmani (45) salah seorang warga Darupono mengaku kecewa dengan para kontraktor yang tidak bisa mengerjakan proyek sesuai kontrak. Pasalnya, seperti pengerjaan jalan di sepanjang jalan Kaliwungu-Darupono hanya dibiarkan saja tanpa ada penyelesian hingga sekarang.(JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...