Jowonews

Logo Jowonews Brown

80 Napi di Kudus Terima Remisi, Delapan Langsung Pulang

napiKudus, Jowonews.com – Remisi atau pengurangan masa tahanan akan diberikan oleh pemerintah kepada para narapidana ( napi ) pada setiap peringatan Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus. Di kabupaten Kudus pada peringatan HUT ke 70 tahun 2015 kali ini ada sedikitnya delapanpuluh orang  napi  penerima kebijakan yang dikeluarkan dari kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) RI. Dari jumlah tersebut ada delapan napi penerima remisi yang dinyatakan langsung bisa menghirup udara segar atau bebas dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga dirumah setelah menerima remisi.

Delapanpuluh orang  tersebut merupakan penerima remisi umum dan remisi dasawarsa yang yang diterbitkan setiap sepuluh tahun sekali. Dari keseluruhan napi penerima remisi bervariasi baik remisi umum maupun remisi dasawarsanya. Ada yang menerima pengurangan satu bulan, tiga bulan dan enam bulan. Pernyataan itu disampaikan kepala rumah tahanan Kudus Misjuno sebelum penyerahan surat keputusan dari menkumham oleh bupati Kudus H. Musthofa Senin ( 17 / 8 ) kemarin.

Dikatakan olehnya bahwa hingga saat ini penghuni rutan kudus berjumlah 147 orang yang terdiri dari 56 orang tahanan dan 91 orang narapidana. Dengan jumlah penghuni tersebut menurutnya rutan kudus dirasa kurang representative dan dalam kondisi yang serba terbatas untuk menampung mereka. Rutan yang berlokasi di tengah kota dengan luasan tanah 4.100 meter persegi dan luas bangunan 3.108 meter persegi dirasa kurang memadai dan kurang idealis untuk melakukan pembinaan para napi dan tahanan.

“Ada berbagai macam pembinaan yang telah dilakukan di rutan Kudus yakni pembinaan ketrampilan kemandirian berupa budidaya jamur, tata boga, tata busana dan ketrampilan pertukangan kayu dan perbengkelan, jelasnya.”

Sementara bupati Kudus H.Musthofa usai penyerahan SK remisi secara simbolis kepada perwakilan dua orang napi berharap khusus kepada napi penerima napi yang langsung bebas dan napi lainnya agar jangan sampai mengulang untuk kedua kali bersekolah di rutan dalam arti  setelah lulus atau bebas jangan sampai mengulangi perbuatannya melanggar hukum. Pesannya menghuni rutan harus menjadi yang pertama dan yang terakhir. Dengan keahlian yang diperoleh selama didalam rutan diharapkan dapat diterapkan setelah nanti hidup di masyarakat.

BACA JUGA  Produk Dupa Asal Kudus Tembus Pasar Nasional

“Menurutnya tidak ada pilihan lain hidup di dunia ini kecuali mau bekerja dan berkarya. Karena itu mari bersama bekerja dan berkarya untuk mengisi kemerdekaan ini dengan hal yang bermanfaat bagi orang lain dan jangan menjadi manusia yang merugikan orang lain, ungkapnya. “

“Mengenai kondisi rutan yang saat ini dirasa kurang idealis untuk melakukan pembinaan para napi maka kami mempersilahkan pihak rutan untuk memindahkan bangunan untuk bisa menempati tanah milik pemkab dan diharapkan nantinya tidak jauh dari mapolres yang telah lebih awal mengajukan lokasi untuk dibangun gedung sehingga nanti dihrapkan memudahkan dalam hal koordinasi, ” pungkasnya. (JN04)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...