Jowonews

Hoaks di UU Cipta Kerja Harus Diluruskan

SEMARANG, Jowonews – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto mengikuti rapat koordinasi sinergitas kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan regulasi omnibus law, di ruang rapat Gubernur, Rabu (13/10).

Selain Bambang, turut hadir Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono, Sukirman, serta Forkopimda Jawa Tengah.

Gubernur Ganjar Pranowo selaku tuan rumah hadir langsung. Diikuti pula Kapolda Irjen (Pol) M Lutfi, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, dan Kajati Jateng Priyanto.

Rapat koodinasi tersebut digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom. Dari pemerintah pusat hadir Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Abdul Djalil, serta para gubernur se-Indonesia, dan bupati/wali kota se-Indonesia.

Menko Polhukam Mahfud MD ketika membuka rakor menyampaikan, pemerintah menyayangkan sejumlah aksi yang bertindak anarkistis dalam menyikapi disahkannya UU Cipta Kerja.

Pemerintah menghormati pendapat seluruh masyarakat. Usai disahkannya UU Cipta Kerja itu beredar luas hoaks termasuk perusakan sejumlah fasilitas umum serta aksi vandalisme dari para demonstran.

“Tugas kita menjaga keamananan, ketertiban masyarakat dengan cara memberikan pengertian tentang latar belakang UU Cipta Kerja ini, tentang materi-materi yang sebenarnya, dibandingkan dengan yang hoaks. Serta manfaat dari UU Cipta Kerja,” jelas Menko Polhukam Mahfud.

Sementara Ida Fauziyah menjelaskan dalam UU Cipta Kerja, klaster ketenagakerjaan menjadi masalah utama dalam merebaknya demo. Dia meluruskan poin pelemahan ketenagakerjaan itu tidak ada. Termasuk ada informasi perihal pasal mengenai perusahan yang tidak memberi sanksi jika melanggar UU Cipta Kerja.

“Tidak benar kalau perusahaan yang melanggar tidak diberi sanksi. Bahkan ada pasal yang tegas kepada pengusaha/perusahaan yang melanggar UU Cipta Kerja,” ujar politikus PKB itu.

BACA JUGA  DPRD Jabar Tertarik Pengembangan Program Berlian TV

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait