JAKARTA, Jowonews- Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan potensi terjadinya kenaikan harga pangan pada November-Desember 2020 yang dapat menyebabkan laju inflasi tinggi.
“Sayuran kalau tidak hati-hati, harganya bisa mengalami fluktuasi seperti bulan Oktober ini,” kata Kepala BPS Suhariyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (2/11).
Ia mengatakan kenaikan harga bahan makanan ini dapat terjadi mengingat pasokan sejumlah komoditas pangan sudah mengalami hambatan karena produksi terganggu oleh cuaca buruk.
Padahal, lanjut dia, pada periode jelang akhir tahun permintaan kebutuhan pangan dari masyarakat akan meningkat, karena adanya libur panjang cuti bersama serta perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Kalau melihat pergerakan inflasi dari Oktober, harga-harga akan naik, karena ada peningkatan curah hujan yang lebih tinggi dari biasanya,” kata Suhariyanto sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya BPS mencatat kenaikan harga cabai merah, bawang merah dan minyak goreng menjadi penyebab terjadinya inflasi pada Oktober 2020 sebesar 0,07 persen.
Kenaikan harga cabai merah yang menyumbang andil inflasi 0,09 persen terjadi di 82 kota. Kenaikan tertinggi terjadi di Bulukumba hingga 85 persen serta Padangsidimpuan dan Tegal hingga 76 persen.
Selain cabai merah, inflasi juga dipengaruhi kenaikan harga bawang merah yang menyumbang andil sebesar 0,02 persen. Kenaikan terjadi di 72 kota, salah satunya di Lhokseumawe hingga 33 persen.
Penyebab inflasi lainnya dalam periode ini adalah kenaikan harga minyak goreng serta nasi dengan lauk seiring dengan tingginya permintaan dari masyarakat.
Dengan terjadinya inflasi, setelah sebelumnya deflasi selama tiga bulan berturut-turut, maka inflasi tahun kalender Januari-Oktober 2020 mencapai 0,95 persen dan inflasi tahun ke tahun (yoy) sebesar 1,44 persen.