SEMARANG, Jowonews- Gubernur Ganjar Pranowo menyebut pelaksanaan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap pertama di Provinsi Jawa Tengah berjalan dengan cukup bagus sebagai upaya mengurangi jumlah kasus Covid-19.
“Alhamdulillah kalau melihat dari angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan, Jateng itu di angka 66,67 persen dan Bali 60,32 persen. Ini bagus karena yang lainnya di atas 70 persen,” katanya usai memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (25/1).
Ganjar menyebutkan dari angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan seluruh provinsi di Indonesia, terutama yang melaksanakan PPKM Jawa-Bali, hanya Provinsi Jateng dan Bali yang memiliki skor bagus.
Artinya, lanjut dia, dari hasil itu dapat dipastikan seluruh elemen di Jateng bekerja keras dan langkah penambahan tempat tidur baik isolasi maupun ICU juga dapat dilaksanakan dengan baik.
“Memang kemarin ada beberapa masukan, termasuk terkait PKL dan tempat makan yang memang butuh perhatian penuh karena mereka tidak cukup mudah dalam berjualan. Maka ada dua cara yang dilakukan, yakni mereka mau menjaga jarak dengan terbatas dan ‘take away’,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Ganjar mengungkapkan selama PPKM telah dilakukan penegakan operasi yustisi dengan 3.665 pelanggar.
Dari jumlah itu, pelanggaran yang dilakukan restoran, kafe dan rumah makan sebanyak 732, PKL sebanyak 1.403, pasar tradisional dan modern sebanyak 595, tempat hiburan 33, hajatan 189, keagamaan 3, dan olahraga serta seni 57 pelanggaran.
Ada pula objek wisata yang melakukan pelanggaran sebanyak 133 lokasi, hotel dan penginapan 26, dan lainnya 504.
“Dari pelanggaran-pelanggaran itu, sebanyak 1.998 diberikan sanksi teguran tertulis, 873 dilakukan penertiban dan penutupan atau penyegelan sebanyak 794,” katanya.
Sebelumnya Ganjar menyatakan bahwa seluruh daerah di Provinsi Jateng mendukung dan siap menerapkan PPKM yang diperpanjang hingga 8 Februari 2021.
Seperti diwartakan, pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua pekan, yakni mulai 25 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.
Hal ini disebabkan pemberlakuan PPKM tahap pertama belum menunjukkan hasil yang signifikan karena jumlah kasus COVID-19 masih terus meningkat.