Jowonews

BNN Jateng Apresiasi Perda Penanggulangan Narkoba

SEMARANG, Jowonews.com – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto menerima kunjungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng, Senin (22/2/2021), di ruang kerja ketua. Saat berdialog, Kepala BNN Provinsi Jateng Benny Gunawan mengaku sangat apresiatif dengan kinerja DPRD, yang telah menyusun sekaligus mensahkan perda mengenai penanggulangan narkoba.

“Kami sangat apresiasi karena Jateng sudah memiliki perda soal penanggulangan narkoba.Dengan adanya aturan itu, maka daerah-daerah lain bisa meniru. Jadi, Jateng bisa jadi percontohan untuk daerah lainnya,” kata Benny.

Soal peredaran narkoba di Jateng, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian dan lembaga-lembaga terkait untuk meminimalisir peredarannya. Data BNN menyebutkan, saat ini ada jenis baru dalam narkoba yakni Tembakau Gorila yang efeknya seperti ganja tapi lebih kuat dibanding tembakau biasa. Selain itu, ada praktek pencucian uang dalam tindak pidana narkoba.

“Dalam bisnis narkoba, profit yang dihasilkan dibelikan otomotif, emas, dan barang lainnya. Tindakan-tindakan seperti yang kami awasi dengan aparat terkait,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Bambang Kusriyanto mengaku selama ini DPRD sudah melakukan kerjasama yang baik dengan BNN. Termasuk, saat DPRD melakukan penyusunan perda soal penanggulangan narkoba.

“Kita sama-sama berharap peredaran narkoba di Jateng dapat terus diminimalisir karena sangat mengancam bangsa ini,” kata legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

BACA JUGA  DPRD Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...

TERANYAR

TRENDING