Jowonews

Logo Jowonews Brown

Didukung, Sikap Pemerintah Hentikan Vaksin AstraZeneca

SEMARANG, Jowonews- Sikap kehati-hatian pemerintah dalam penggunaan vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca patut didukung karena keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama.

“Penundaan penggunaan vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca oleh pemerintah merupakan langkah bijaksana, sambil terus memastikan keamanan vaksin tersebut,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dilansir Antara, Selasa (16/3).

Lestari berharap, dalam waktu yang tidak terlalu lama akan keluar kepastian dari WHO, mengingat 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca yang tiba di Indonesia pada 8 Maret lalu akan kadaluwarsa pada Mei mendatang.

Rerie, sapaan akrab Lestari mengungkapkan, hingga Kamis (11/3) ada sejumlah negara yang menghentikan sementara pengaplikasian vaksin Covid-19 AstraZeneca, menyusul adanya laporan pembekuan darah pasien seusai vaksinasi.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai, penundaan sementara pemberian vaksin tersebut selain untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, juga untuk mencegah munculnya ketidakpercayaan terhadap vaksin Covid-19.

Saat ini, Rerie berharap, pemerintah harus terbuka dan memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada publik mengenai vaksin AstraZeneca pasca laporan terjadinya pembekuan darah itu.

Dia berharap, animo masyarakat yang saat ini sangat besar mengikuti vaksinasi jangan sampai mengendur karena beredarnya informasi sesat mengenai vaksin AstraZeneca tersebut.

Menyikapi kondisi tersebut, jelas Rerie, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sudah melakukan evaluasi  bahwa vaksin AstraZeneca yang masuk Indonesia melalui dua jalur multilateral dengan Covax Facility memiliki nomor batch yang berbeda dengan AstraZeneca yang digunakan di beberapa negara di Eropa.

Lebih jauh, Rerie berharap penghentian penggunaan vaksin AstraZeneca tersebut tidak mengganggu kelancaran proses vaksinasi nasional yang sedang berjalan.

BACA JUGA  BPOM: Vaksin Sinovac Penuhi Syarat Halal

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...