JAKARTA, Jowonews- Pemerintah siapkan rancangan peraturan pelaksana Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif yang mengatur skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, intellectual property (IP).
“Kami lagi siapkan rancangan peraturan pelaksana UU Ekonomi kreatif tahun 2019 (yang) mengatur skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Begitu sudah daftar kekayaan intelektual bisa dijaminkan ke perbankan dan bisa digunakan sebagai aset. Jadi tidak perlu pinjam kolateral, tidak perlu pinjam agunan,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam acara dIP Talks beberapa waktu lalu.
Dalam siaran pers dikutip Rabu (5/5), aturan ini dibuat dalam rangka membuat sistem pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.
“Pembiayaan dengan skema ini memungkinkan pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan modal usaha. Sehingga akses pembiayaan pelaku ekonomi kreatif dengan aspek memadai bisa dihadirkan pemerintah lalu direalisasi dan dieksekusi,” kata dia.
Faza Meonk Kreator Si Juki menyambut positif peluang menjadikan kekayaan intelektual sebagai jaminan ke perbankan.
“Saya merespon dengan sangat positif narasi Pak Menteri untuk dapat mendukung pendanaan dan investasi terhadap bisnis IP di Indonesia. Karena bisnis IP sendiri adalah bisnis yang long game, sehingga dibutuhkan sekali dukungan baik dari sisi kapital, network, dan promosi. Semoga dengan ini ke depannya IP dapat di valuasikan dengan tepat sehingga meningkatkan valuasi ekonomi kreatif di Indonesia, karena opportunity nya masih sangat luas dan berpotensi tinggi,” kata Faza sebagaimana dilansir Antara.
IP Talks merupakan salah satu rangkaian perayaan hari kekayaan intelektual.
World Intellectual Property Organization atau WIPO sejak tahun 2000 berinisiatif menggelar hari perayaan guna menyebarluaskan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan industri intellectual property yang mempunyai potensi tinggi.
Sementara itu di Indonesia, AIPI dan Katapel.ID pun ikut andil dalam perayaan ini dengan menggelar Katapel Series: World IP Day 2021 dengan serangkaian acara yaitu IPitch dan dIP Talks. Dengan dukungan penuh dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif R.I dan juga Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, acara ini digelar dalam format daring melalui platform Airmeet.