Jowonews

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL:Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2022

GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman membuka rapat paripurna yang digelar secara virtual, Senin (18/10/2021). Agenda rapat diantaranya Laporan Pansus Pajak Daerah, Penetapan Rancangan Keputusan DPRD Provinsi Jateng tentang Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 antara Gubernur dan Pimpinan DPRD.

“Dari laporan Sekretariat DPRD, anggota yang hadir sebanyak 52 orang secara fisik dan 35 melalui virtual,” kata Sukirman didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Heri Pudyatmoko, Ferry Wawan Cahyono, dan Quatly Abdulkadir Alkartiri.

Pansus Pajak Daerah Agung Budi Margono

Kemudian, ia mempersilahkan Pansus Pajak Daerah untuk membacakan laporannya. Saat dibacakan oleh Agung Budi Margono, ditegaskan bahwa pembahasan yang dilakukan Pansus Pajak Daerah ditunda karena kondisi pandemi.

“Pembahasan selanjutya akan dilakukan oleh pansus yang telah dibentuk,” kata Agung sebagaimana dilansir Jowonews dari laman DPRD Jateng.

Sekretaris DPRD Urip Sihabudin

Selanjutnya, agenda laporan Banggar terhadap pokir DPRD dibacakan oleh Sekretaris DPRD Urip Sihabudin. Setelah mendapat persetujuan dari Anggota Dewan, dilangsungkan DPRD, Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2022 antara Gubernur dan Pimpinan DPRD. Dalam penandatanganan itu, gubernur diwakilkan oleh Wagub Taj Yasin.

BACA JUGA  Rapat Virtual Covid-19: DPRD Soroti Anggaran Nakes, "Jateng di Rumah Saja", dan Keterlibatan Parpol

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait