Jowonews

Pansus Soroti Kinerja CMJT

Gema DPRD Jawa Tengah

Semarang, Jowonews.com – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Perusda Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) dalam rangka penyusunan Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perusda CMJT menjadi Perseroda. Dalam pembahasan di ruang rapat komisi, Rabu (1/12/2021), Totok Agus Siswanto selaku Direksi Pemasaran menjelaskan secara singkat mengenai perkembangan CMJT saat ini.

Ia juga mengakui belum mendapat laporan terperinci dari 11 unit usaha yang dimiliki CMJT. Pihaknya akan melakukan koordinasi internal mengenai laporan tersebut untuk segera disampaikan ke Komisi C.
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng Eddy Sulistio Bramiyanto
juga mengakui laporan dari BUMD tersebut belum masuk ke Biro Perekonomian. Dalam hal penyusunan raperda, ia menilai perlu ada pengelompokan usaha di setiap BUMD agar lebih fokus dalam pengembangannya.

“Soal pengelompokan, mungkin CMJT bisa diarahkan untuk eCommerce,” kata Eddy.
Sementara, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng Iwanuddin Iskandar menjelaskan bahwa raperda itu masih harus ada kajian lagi. Karena, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa dari perusda harusnya menjadi perumda.

“Termasuk soal penyertaan modal, perlu dilihat lagi perubahannya. Selain itu, pengembangan usaha juga perlu dicantumkan dalam raperda,” kata Iwan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto meminta agar laporan kinerja CMJT termasuk unit usahanya segera disampaikan ke komisi. Dengan begitu, pihaknya bisa mempelajari permasalahan/ kendala yang dihadapi CMJT.

“Memang perlu disampaikan sehingga dapat dikaji lebih dalam. Saya harap laporannya segera diberikan ke Komisi C,” kata Bambang.
Soal fokus usaha, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro menilai apa yang dikerjakan BUMD selama ini perlu lebih diperjelas. Sebagai contoh, usaha di sektor pertanian yang butuh dikelola BUMD.

“Apakah sektor itu nantinya dikelola SPJT ato CMJT, mengingat Jateng memprioritaskan sektor pertanian. Hal itu yang perlu dibahas lebih lanjut,” ucap Sriyanto.
Sementara, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Abang Baginda Muhammad Mahfuz Hasibuan masih kesal dengan laporan kinerja CMJT karena sampai sekarang belum memberikan laporan unit-unit usaha yang dimilikinya. Pasalnya, laporan itu bisa menjadi landasan pansus dalam penyusunan raperda. 

“Jika sudah ada laporan lengkap, maka penyusunan bisa dilakukan. Karena, kita itu semangatnya untuk mengelompokkan semua BUMD, termasuk unit usahanya, agar lebih jelas pengembangannya,” tegas Baginda.
Anggota Komisi C lainnya, Mustholih, menambahkan penyusunan raperda itu masih perlu pencermatan karena disini bukan hanya merubah bentuk hukum. Namun, Komisi C ingin merevitalisasi BUMD untuk kesejahteraan masyarakat.

“Jadi, langkah-langkah yang kita ambil masih perlu pendalaman,” tambah Mustholih. 
BACA JUGA  DIALOG PROAKTIF: Menjamur Rintisan Bisnis Kudapan “Omahan”

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...

TERANYAR

TRENDING