SEMARANG, Jowonews.com – Pada Selasa (18/1/2022) ini, DPRD Provinsi Jateng kembali melanjutkan rapat paripurna yang digelar secara virtual, setelah kemarin mengagendakan penyampaian Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) oleh Wagub Taj Yasin. Kali ini, giliran fraksi-fraksi memberikan pemandangan umumnya.
Dalam hal ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman selaku pimpinan rapat mempersilakan masing-masing fraksi menyerahkan laporan pemandangan umumnya. Penyerahan itu dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PPP, PAN, dan Partai Demokrat.
Setelah Pimpinan DPRD bersama menerima laporan pemandangan umum fraksi-fraksi, agenda dilanjut dengan penyampaian tanggapan gubernur terhadap pemandangan umum fraksi atas raperda. Dibacakan oleh Taj Yasin mewakili Gubernur Ganjar Pranowo.
“Melalui perubahan bentuk hukum PT Jamkrida menjadi perusahaan perseroan daerah tidak hanya merubah bentuk hukum saja, namun diharapkan dapat lebih optimal membantu UMKM memperoleh akses permodalan melalui sumber-sumber pembiayaan dari lembaga keuangan bank dan non-bank sehingga salah satu kendala UMKM dapat diatasi,” tutur wagub.
Dengan teratasinya kendala tersebut, diharapkan ekonomi Jateng berkembang secara lebih cepat. Dari situ, mampu mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan secara signifikan.
“Sekaligus mampu meningkatkan pendapatan asli daerah dan mendorong tumbuh kembangnya kalangan wirausaha di Jateng,” pungkasnya.