Oleh : Hesti Wahyuningsih, S. Pd.
Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya, guru juga merupakan unsur aparatur Negara dan abdi Negara. Karena itu, guru mutlak perlu mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan sehingga dapat melaksanakan ketentuan-ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan tersebut .
Guru menjadi faktor yang menentukan mutu pendidikan karena guru berhadapan langsung dengan para peserta didik dalam proses pembelajaran di kelas. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, melatih, dan mengevaluasikan peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah .
Seperti Yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989 Bab 1, Pasal 1, Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Pendidikan adalah suatu proses dalam rangka mempengaruhi peserta didik supaya mampu menyelesaikan diri sebaik mungkin dengan lingkungannya. Pengajaran bertugas mengarahkan proses ini agar sasaran dan perubahan itu dapat tercapai sebagaimana yang diinginkan .
Pendidikan selalu berhubungan dengan upaya pembinaan manusia, maka keberhasilan pendidikan sangat bergantung pada unsur manusianya. Unsur manusia yang paling menentukan berhasilnya pendidikan adalah pelaksana pendidikan yaitu guru. Berdasarkan pandangan tersebut, maka pendidikan merupakan usaha dari manusia dewasa yang telah sadar akan sisi kemanusiaannya dalam melakukan tugas membimbing, melatih, mengajar 2 dan menanamkan nilai-nilai serta dasar-dasar pandangan hidup kepada generasi muda.
Berbicara masalah pendidikan, maka kegiatan inti di setiap lembaga pendidikan adalah proses pembelajaran. Proses pembelajaran itu meliputi aktivitas guru dan aktivitas siswa. Pelaksanaan proses pembelajaran, menuntut guru untuk memperhatikan perbedaan individual siswanya, yaitu pada aspek biologis, intelektual dan psikologisnya. Oleh karena itu, tampaklah dua posisi subjek di mana guru bertindak sebagai pihak yang mengajar sekaligus pemegang kunci keberhasilan proses pembelajaran, sedangkan siswa adalah pihak yang belajar untuk mendewasakan diri. Hubungan antara guru dan siswa ini harus didasari oleh hal-hal yang bersifat mendidik dalam rangka pencapaian tujuan.
Belajar pada prinsipnya adalah berbuat atau beraktivitas. Tidak ada belajar jika tidak ada aktivitas. aktivitas merupakan prinsip penting dalam proses pembelajaran. Aktivitas siswa dalam pembelajaran merupakan hal penting dan perlu diperhatikan sehingga belajar yang ditempuh benar-benar memperoleh hasil optimal. Aktivitas siswa tidak cukup hanya mendengarkan dan mencatat saja, tetapi lebih kompleks dari itu. Aktivitas siswa merupakan salah satu tujuan yang ingin dicapai melalui proses pembelajaran. Semakin tinggi aktivitas belajar siswa, maka semakin tinggi pula peluang berhasilnya pengajaran. Ini berarti kegiatan guru mengajar, harus mampu merangsang siswa melakukan berbagai aktivitas belajar
Kreatifitas upaya Pendidikan pada hakikatnya merupakan Amanah dari Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, manusia harus mempertanggung jawabkan semua upaya Pendidikan kepadanya-Nya. Oleh karena itu pulalah, setiap upaya Pendidikan tidak hanya dilandasi oleh nilai-nilai yang dihasilkan oleh manusia sebagai hasil renungan dari pengalamannya, lebih jauh nilai-nilai ketuhanan dan untuk menentukan nilai mana yang baik dan tidak baik di dalam Pendidikan
Faktor aktivitas siswa sebagai subjek belajar sangat menentukan, karena dalam proses tersebut siswa tidak hanya sekedar menerima dan menyerap informasi yang disampaikan oleh guru, tetapi siswa terlibat secara aktif dalam kegiatan pembelajaran, agar hasil belajarnya lebih baik dan sempurna.
Peran guru dalam meningkatkan aktivitas belajar siswa dapat dilakukan dengan memperhatikan cara atau metode mengajar secara tepat, efisien dan efektif. Sebagaimana dikatakan oleh slameto agar siswa dapat menerima,menguasai dan mengembangkan bahan pelajaran maka guru harus bisa memilih cara yang tepat yang perlu direncanakan dengan baik sebelum memulai proses pembelajaran. Hal ini dikarenakan cara atau metode tersebut merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan guru untuk mempengaruhi aktivitas belajar siswa, yang nantinya dapat meningkatkan kegiatan belajar mengajar dan motivasi belajar siswa. Harapannya upaya yang dilakukan guru dalam meningkatkan aktivitas belajar siswa benar-benar dapat membantu para siswa dalam memahami materi pelajaran tanpa ada rasa jenuh dan bosan serta bertindak aktif dalam proses pembelajaran tersebut .
Proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik dan lancar manakala ada interaksi yang kondusif antara guru dan peserta didik. Komunikasi yang arif dan bijaksana memberikan kesan mendalam kepada para siswa sehingga “teacher oriented” akan berubah 4 menjadi “student oriented”. Guru yang bijaksana akan selalu memberikan peluang dan kesempatan kepada siswanya untuk berkembang. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru yang mulai diterapkan pada tahun pelajaran 2013/2014. Kurikulum ini adalah pengembangan dari kurikulum yang telah ada sebelumnya, baik kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 maupun kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada tahun 2006. Hanya saja yang menjadi titik tekan pada kurikulum 2013 ini adalah adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan Pembelajaran. Pada kurikulum 2013 lebih bersifat tematik integratif dalam semua mata pelajaran. Dengan demikian dapat dipahami bahwa kurikulum 2013 adalah sebuah kurikulum yang dikembangkan untuk meningkatkan dan menyeimbangkan kemampuan soft skills dan hard skills yang berupa sikap, keterampilan, dan pengetahuan .
Kurikulum 2013 berusaha untuk lebih menanamkan nilai-nilai yang tercermin pada sikap dapat berbanding lurus dengan keterampilan yang diperoleh siswa melalui pengetahuan dibangku sekolah. Dengan kata lain antara soft skills dan hard skills dapat tertanam secara seimbang, berdampingan dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari hari. Dengan adanya kurikulum 2013 harapannya siswa dapat memiliki kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan yang meningkat dan berkembang sesuai dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh siswa
Dari keseluruhan proses pendidikan di sekolah, pembelajaran merupakan aktivitas yang paling utama. Ini berarti bahwa keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan banyak bergantung pada bagaimana mengelola proses pembelajaran itu secara efektif. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan, dinyatakan bahwa “Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik”.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah tersebut, maka prinsip khusus dalam pengelolaan kegiatan pembelajaran adalah interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang dan memotivasi. Prinsip-prinsip tersebut oleh Sanjaya3 diuraikan sebagai berikut: Pertama, Interaktif, artinya bahwa mengajar bukan sekadar menyampaikan pengetahuan dari pendidik ke peserta didik, akan tetapi sebagai proses membangun interaksi, baik interaksi antara pendidik dan peserta didik, antara peserta didik dan peserta didik lainnya, antara peserta didik dan media pembelajaran, maupun antara peserta didik dan lingkungannya. Melalui proses interaksi tersebut memungkinkan kemampuan peserta didik akan berkembang baik mental maupun intelektual. Kedua, Inspiratif, artinya bahwa pembelajaran merupakan suatu proses yang memungkinkan peserta didik untuk mencoba dan melakukan sesuatu. Dengan demikian, informasi dan proses pemecahan masalah yang disampaikan pendidik dalam pembelajaran bukanlah harga mati yang bersifat mutlak, akan tetapi merupakan hipotesis yang merangsang peserta didik untuk mencoba dan mengujinya. Oleh karena itu, pendidik harus membuka berbagai kemungkinan yang dapat dikerjakan peserta didik sesuai dengan inspirasinya sendiri. Ketiga, Menyenangkan. Proses pembelajaran adalah proses yang dapat mengembangkan seluruh potensi peserta didik. Seluruh potensi itu hanya mungkin dapat berkembang manakala peserta didik terbebas dari rasa takut, dan menegangkan.
Oleh karena itu, perlu diupayakan agar proses pembelajaran merupakan proses yang menyenangkan (enjoyful learning). Proses pembelajaran yang menyenangkan dapat dilakukan dengan menata ruangan yang menarik serta mengelola pembelajaran yang hidup dan bervariasi. Keempat, Menantang. Proses pembelajaran adalah proses yang menantang peserta didik untuk mengembangkan kemampuan berpikir, yakni merangsang kerja otak secara maksimal. Kemampuan tersebut dapat ditumbuhkan dengan cara mengembangkan rasa ingin tahu peserta didik melalui kegiatan mencoba, atau bereksplorasi. Oleh karena itu, informasi yang diberikan kepada peserta didik, hendaknya bukanlah informasi yang sudah jadi, akan tetapi informasi yang mampu membangkitkan peserta didik untuk mau mengolahnya, memikirkannya sebelum dia mengambil kesimpulan. Kelima, Memotivasi. Motivasi adalah aspek yang sangat penting untuk membelajarkan peserta didik. Oleh karena itu, membangkitkan motivasi merupakan salah satu peran dan tugas pendidik dalam setiap proses pembelajaran. Dalam rangka membangkitkan motivasi, pendidik harus dapat menunjukkan pentingnya pengalaman dan materi pelajaran dalam kehidupan peserta didik. Dengan demikian, peserta didik akan belajar bukan sekadar untuk memperoleh nilai akan tetapi didorong oleh keinginan untuk memenuhi kebutuhannya.