Oleh: Hesty Wahyuningrum
Pendidikan di Indonesia dari tahun ke tahun semakin berkembang, khususnya di era abad 21 ini. Perkembangan pendidikan di Indonesia sendiri tidaklah lepas dari perubahan kurikulum yang signifikan, yakni dari kurikulum KBK, KTSP, kurikulum 2013, hingga yang terbaru yaitu Kurikulum Merdeka. Perubahan kurikulum yang terjadi di Indonesia dikarenakan dampak dari transformasi globalisasi, ilmu pengetahuan yang semakin maju, serta teknologi yang semakin berkembang dan membudaya. Perubahan kurikulum yang signifikan tersebut dilakukan dengan maksud agar pendidikan di Indonesia setara dan mampu bersaing dengan pendidikan di negara lainnya.
Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia yang berfokus pada materi, pengembangan karakter peserta didik, dan kompetensi peserta didik, yang mana pendidikan berpusat pada peserta didik. Kurikulum Merdeka bertujuan untuk mengasah serta mengembangkan minat dan bakat yang dimiliki peserta didik sejak dini. Selain itu, dalam Kurikulum Merdeka kegiatan belajar mengajar tidaklah lepas dari penggunaan metode maupun media pembelajaran yang bervariasi dan menarik.
Dapat diingat bahwa Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang berbasis pada proyek yang menekankan pada pengembangan soft skill dan karakter peserta didik yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila dan berpedoman pada pemikiran Ki Hajar Dewantara. Proses yang dilaksanakan pada Kurikulum Merdeka juga tertata dengan baik serta lebih membebaskan peserta didik dalam berproses selama kegiatan pembelajaran berlangsung. Selain itu, Kurikulum Merdeka juga menekankan pada materi pengetahuan yang bervariasi juga berinovasi dalam menyampaikan materi atau konten. Kurikulum Merdeka juga menawarkan susunan struktur kurikulum yang lebih sederhana, fleksibel dan pembelajaran lebih difokuskan pada pengetahuan serta pengembangan kemampuan peserta didik.
Selain berfokus pada peserta didik, Kurikulum Merdeka juga mengharuskan seorang pendidik bersikap aktif dan kreatif dalam memajukan potensi yang dimiliki oleh peserta didik. Hal ini dilakukan agar peserta didik mampu untuk belajar mandiri, kreatif, dan bernalar kritis dalam setiap kegiatan pembelajaran, sehingga dapat mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan. Kurikulum Merdeka juga disusun untuk memerdekakan pendidik dalam hal pengajaran, yang mana pengajaran tersebut menyesuaikan penilaian atau asesmen berdasarkan capaian pembelajaran dan karakteristik peserta didik. Pendidik juga diberikan kebebasan dalam menyediakan sumber bahan ajar maupun media pembelajaran yang kreatif dan inovatif, sehingga dalam penerapannya peserta didik tertarik untuk mengikuti proses pembelajaran. Selain itu, pendidik juga dibebaskan dalam meningkatkan kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik.
Keunggulan lain dalam Kurikulum Merdeka pada era abad 21 ini yaitu tidak hanya mengenalkan teknologi pada peserta didik, namun juga melatih peserta didik dalam menggunakan teknologi yang bermanfaat bagi kegiatan pembelajaran, baik di sekolah, di rumah, maupun di masyarakat. Hal ini dikarenakan agar peserta didik jauh dari dampak negatif teknologi dan dapat memanfaatkan waktu yang mereka miliki untuk belajar lebih baik lagi.
Dengan adanya Kurikulum Merdeka ini, pendidik diharapkan mampu mencetak peserta didik maupun manusia yang unggul yang memiliki Profil Pelajar Pancasila. Profil Pelajar Pancasila tersebut merupakan hasil dari pemikiran Ki Hajar Dewantara yang berupa beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bertakwa, mandiri, kritis, memiliki kreativitas,gotong royong, dan berkebhinekaan global, sehingga peserta didik mampu bersaing di lingkungan masyarakat yang lebih luas. Selain itu, dengan adanya Kurikulum Merdeka diharapkan dapat mencetak maupun melahirkan generasi yang siap beradaptasi di era abad 21 ini, era perkembangan zaman yang semakin maju, sehingga pendidikan di Indonesia semakin maju dan berkualitas.