Jowonews

Pemkab Boyolali Sosialisasikan Rokok Ilegal saat CFD

BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten Boyolali melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengisi acara Car Free Day (CFD) dengan sosialisasi rokok ilegal. Bekerja sama dengan Bea Cukai Surakarta, sosialisasi dipusatkan di barat Monumen Susu Murni Kabupaten Boyolali, pada Minggu (5/3/2023) pagi.

“Untuk membangun kesadaran bersama pada seluruh masyarakat Kabupaten Boyolali. Sehingga pajaknya akan masuk ke pemerintah, dan pada akhirnya akan berdampak pada laju pembangunan yang kita laksanakan secara bersama ini,” ujar Bupati Boyolali, M Said Hidayat di sela acara.

Sementara itu, Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta, Rusli Nur Ahmad mengatakan, terdapat poin-poin penting yang dia tekankan saat sosialisasi bertema Gempur Rokok Ilegal.

“Utamanya tentu untuk menekan peredaran rokok ilegal, karena sebagaimana kita tahu perang terhadap rokok ilegal ini masih belum berakhir. Peredarannya masih meluas di Indonesia. Utamanya di Boyolali kita sosialisasikan di sini agar tidak ada peredaran rokok ilegal,” katanya.



Dia menjelaskan terkait dengan cukai yang berupa barang-barang tertentu yang memiliki karakteristik tertentu. Sehingga perlu pengendalian konsumsi, dan peredarannya pun perlu diawasi, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat ataupun lingkungan. Barang-barang kena cukai tersebut meliputi hasil tembakau, etil alkohol, minuman yang mengandung etil alkohol atau miras.

“Ciri-ciri rokok ilegal, ada yang polos tidak ada pita cukai, ada yang bodong tidak dikemas dalam penjualan eceran, ada yang menggunakan pita cukai bekas, ada yang salah peruntukan, ada salah personalisasi, pita cukai digunakan perusahaan tidak seharusnya,” terangnya.

Disinggung mengenai peredaran, dia menyebut ruas jalan tol merupakan peredaran barang tanpa cukai yang paling banyak ditemukan. Terlebih, Kabupaten Boyolali memiliki anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Boyolali sebesar Rp32 miliar dari Rp144 miliar se-Soloraya.
Secara terperinci, besaran DBHCHT Kabupaten Boyolali tahun 2022 sebesar Rp32.951.235.000, yang digunakan di bidang kesehatan masyarakat Rp9.090.247.000 atau 27,59 persen, bidang penegakan hukum sebesar Rp3.295.123.500 atau 10 persen, dan bidang kesehatan sebesar Rp20.565.864.500 atau 62,41 persen.

BACA JUGA  Bakso Pak Giyem Boyolali, Warisan Rasa yang Tak Pernah Pudar

Untuk menarik perhatian, panitia mengundang penyanyi asal Kecamatan Musuk yakni Abah Lala, untuk menghibur pengunjung disertai dengan pembagian hadiah. Abah Lala tampil enerjik dengan beberapa lagu andalan antara lain Ojo Dibanding-bandingke, Gede Roso, serta lagu terkenal lainnya yang mampu menghipnotis pengunjung CFD pagi itu.

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait