Jowonews

MEMFASILITASI KEBUTUHAN SISWA DENGAN PEMBELAJARAN DIFERENSIASI

Oleh: Yuuki Chleo Pratama Setiyono

Pada hakikatnya siswa adalah pribadi yang unik karena mempunyai karakteristik yang berbeda-beda. Satu siswa tidak bisa disamakan dengan siswa yang lainnya. Sebagai seorang guru perlu memahami karakteristik setiap siswanya. Dalam suatu kelas pasti siswa mempunyai kekurangan dan kelebihan masing-masing. Ada siswa yang mempunyai kemampuan di atas rata-rata, sedang, dan yang masih perlu bimbingan. Solusi yang tepat dalam menyelesaikan masalah tersebut adalah dengan pembelajaran diferensiasi.    Indonesia saat ini menggunakan kurikulum merdeka dimana dalam kurikulum tersebut memfasilitasi siswa dengan adanya pembelajaran berdiferensiasi.

Pembelajaran diferensiasi bukanlah suatu hal yang baru dalam dunia pendidikan.  Menurut Herwina (2021: 178), Pembelajaran berdiferensiasi merupakan usaha untuk menyesuaikan proses pembelajaran di kelas untuk memenuhi kebutuhan belajar individu setiap siswa. Penyesuaian yang dimaksud yakni terkait minat, profil belajar, kesiapan murid agar tercapai peningkatan hasil belajar. Pembelajaran diferensiasi sejalan dengan pemikiran Ki hajar Dewantara bahwa pendidikan memberikan tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat yang dimilki anak agar anak mampu mencapai keselamatan dan kebahagian yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Maka dari itu seorang pendidik hanya menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak agar dapat memperbaiki lakunya serta menumbuhkan kekuatan kodrat anak.

Menurut Ki Hajar Dewantara (1977:14) dalamSyafril (2017:28), pendidikan adalah suatu upaya memajukan bertumbuhnya budi pekerti, pikiran yang tidak dapat dipisahkan demi memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan, dan penghidupan anak yang kita didik agar selaras dengan dunianya. Ki Hajar Dewantara dikenal sebagai Tokoh Pendidikan Nasional Indonesia dengan pemikirannya tentang pendidikan. Tujuan pendidikan Ki Hajar Dewantara adalah menuntun potensi anak sesuai dengan kodrat alam, kemerdekaan, dan kodrat zaman. Sedangkan tujuan pendidikan dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan Indonesia dan setelah melihat mengetahui bahwa setiap siswa mempunyai karakteristik yang berbeda-beda sehingga membutuhkan fasilitas pendidikan yang berbeda pula, guru perlu memfasilitasinya dengan menggunkan pembelajaran diferensiasi. Hal yang harus dilakukan guru dalam melaksanakan pembelajaran berdiferensiasi yaitu 1) Melakukan pemetaan kebutuhan belajar berdasarkan tiga aspek yaitu kesiapan belajar, minat belajar, dan profil pelajar siswa, 2) Merancang pembelajaran berdasarkan hasil pemetaan, 3) Mengevaluasi dan merefleksi pembelajaran yang sudah dilakukan.

Setelah mengetahui bahwa siswa mempunyai karakteristik dan kemampuan yang berbeda-beda melalui pemetaan kebutuhan belajar peserta didik. Sebagai seorang guru sangat perlu memfasilitasi perbedaan kebutuhan siswa tersebut dengan melakukan pembelajaran berdiferensiasi agar siswa dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya dan tujuan pendidikan dapat tercapai dengan baik.

Daftar Pustaka :

Herwina, Wiwin. 2021. Optimalisasi Kebutuhan Siswa dan Hasil Belajar dengan Pembelajaran Berdiferensiasi. Jurnal Perspektif Ilmu Pendidikan. Vol 35(2)

Marlina. (2020). Strategi Pembelajaran Berdiferensiasi Di Sekolah Inklusif. Padang: CV. Afifa Utama

Syafril dan Zelhendri Zen. 2017. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan Depok : Kencana.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait